TEMPO.CO, Mojokerto - Kepolisian Resor Mojokerto Kota menangkap pasangan suami-istri penjual minuman keras jenis arak. Diduga ‘miras maut’—yang telah menewaskan 16 orang seusai pesta miras oplosan pada malam tahun baru 2014 lalu—itu diproduksi oleh mereka.
"Sementara kami amankan pasangan suami-istri," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini, saat dihubungi, Senin, 6 Januari 2014. (24 Korban Miras Oplosan)
Pasangan suami istri bernama Roni dan Nur Aini merupakan warga Kedungsari RT 01 RW 02, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Diduga pasangan suami istri merupakan penjual minuman keras (miras) yang dibeli para korban.Wiji tak menjelaskan berapa banyak miras yang disita dari rumah tersangka. "Masih dalam pemeriksaan penyidik, baru kami amankan tadi malam," ujarnya.
Selain mengamankan orang-orang yang diduga pembuat miras ilegal, kepolisian setempat juga menggelar razia di sejumlah warung dan kafe di Kota Mojokerto. Polisi sementara menyita lebih dari 400 liter miras, terutama jenis arak.
Sebelumnya, sebanyak 24 orang menjadi korban miras oplosan. Enam belas orang di antaranya tewas dan sisanya masih dirawat di empat rumah sakit di Kota dan Kabupaten Mojokerto akibat keracunan setelah pesta miras pada malam tahun baru, 1 Januari 2014. Miras jenis arak tersebut dioplos dengan sejumlah bahan, seperti kopi, minuman berenergi, dan soda.
Hingga siang ini, sudah 16 orang yang meninggal. Adapun yang lainnya masih dirawat di rumah sakit dan ada juga yang sudah diperbolehkan pulang karena membaik.
ISHOMUDDIN
Baca juga:
Mulai Besok, Deddy Corbuzier Digantikan Farhat Abbas
Jadi Host, Farhat Abbas Yakin Tak Membosankan
KontraS: Lima Hal Janggal di Penggerebekan Ciputat
Soal Kenaikan Harga Elpiji, SBY Bercuit
SBY Minta Pertamina Tinjau Kenaikan Harga Elpiji
Mega Didorong Restui Jokowi Jadi Capres
Megawati Segera Umumkan Capres PDIP
Lembaga Kajian Syiah Tutup Gara-gara Surat MUI Yogya
Kate Winslet Khawatirkan Miley Cyrus
Farhat Abbas Ungkap Kekasih Cut Tari