Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Modus Korupsi Proyek Al-Quran 2012

image-gnews
Terdakwa kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer Zulkarnaen Djabar (kedua kanan) dan putranya Dendy Prasetya (kiri) menyatakan banding setelah mendengarkan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta (30/5). ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer Zulkarnaen Djabar (kedua kanan) dan putranya Dendy Prasetya (kiri) menyatakan banding setelah mendengarkan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta (30/5). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan rencana jahat untuk menggangsir proyek pengadaan Al-Quran 2012 dilakukan oleh rekanan yang sama dengan yang menggangsir duit negara pada pengadaan Al-Quran 2011. “Hanya saja, identitas perusahaan disamarkan melalui nama baru,” ujar bekas wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini (berita sebelumnya di sini: #Korupsi Pengadaan Al-Quran).

Meski identitas perusahaan disamarkan, jenis Al-Quran yang ditawarkan memiliki spesifikasi yang sama. “Hanya tulisan tahun di halaman depan saja yang beda. Saya curiganya di situ.”

Rekanan yang mengikuti proyek itu, kata Jasin, juga menaikkan harga produk mereka. Harga penawaran Al-Quran dinaikkan menjadi Rp 31.600 atau Rp 500 lebih mahal dari harga pengadaan 2011.

Jasin menyatakan telah meminta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar tak melunasi tagihan yang diajukan perusahaan pencetak Al-Quran tersebut. Penolakan pembayaran itu dilakukan lantaran perusahaan itu menempuh cara pengadaan yang sama dengan tahun sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan indikasi penggelembungan dana pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012 sebesar Rp 21,7 miliar. Inspektur Jenderal Kementerian Mochammad Jasin mengatakan penggelembungan itu membuat biaya pengadaan melonjak naik menjadi Rp 60 miliar. "Tapi tidak kami bayarkan, jadi kami (Kementerian Agama) selamat," kata Jasin, di kantornya Selasa lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus korupsi pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011 telah menyeret politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Dalam vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Zulkarnaen disebut menerima duit Rp 14,39 miliar sebagai komitmen pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer dan diganjar hukuman 15 tahun penjara. Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis itu.

RIZKI PUSPITA SARI


Terpopuler:
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan
Diperiksa KPK 10 Jam, Idrus Marham Curhat
Ahok Goyang Jakarta dengan Lagu Terajana
Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat
Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?
Sepertiga Warga AS Tak Percaya Teori Evolusi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

10 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

10 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

11 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

15 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

19 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

28 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

35 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

36 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.