Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wali Kota Kediri Umrah, Gaji Ribuan Pegawai Telat

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Para pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka untuk bulan Desember 2013. Selain anggaran daerah belum disetujui gubernur, kepergian Wali Kota Samsul Ashar ke Tanah Suci juga dituding menjadi penyebab keterlambatan.

Sekretaris Kota Kediri Agus Wahyudi mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji ini dialami oleh hampir seluruh aparatur pemerintah yang berjumlah lebih dari 6.000 orang. Hingga hari ini, Kamis, 2 Januari 2014, gaji yang seharusnya sudah diterima melalui rekening Bank Jatim tak bisa disalurkan. “Kami tak bisa mencairkan karena APBD belum disetujui,” kata Agus kepada Tempo, Kamis, 2 Januari 2014.

Persoalan ini dipicu oleh molornya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 di tingkat parlemen. Akibatnya, jadwal pengajuan revisi oleh pemerintah daerah yang dilanjutkan dengan pengajuan persetujuan kepada Gubernur Jawa Timur ikut tertunda.

Besaran anggaran tersebut, menurut Agus Wahyudi, mencapai Rp 25 miliar untuk seluruh pegawai negeri Pemerintah Kota Kediri.

Jika draf tersebut bisa diserahkan oleh DPRD pada Jumat besok, 3 Januari 2014, pengajuan ke Gubernur ditargetkan tuntas pada Senin, 6 Januari 2014. Dan jika pada hari Selasa revisi tersebut bisa diterima kembali oleh pemerintah kota, pencairan gaji paling lambat dilakukan 9 Januari 2014, atau molor delapan hari dari jadwal rutin.

Masih menurut Agus, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan melalui peraturan wali kota, dengan memerintahkan pencairan pembayaran gaji, meski RAPBD belum disetujui Gubernur. Namun hal itu tak bisa dilakukan karena Wali Kota Samsul Ashar saat ini tengah menjalankan umrah di Tanah Suci dan baru akan kembali pada 7 Januari untuk bisa menandatangani perintah pembayaran kepada Bank Jatim. “Jadi tak ada pilihan lain selain menunggu Pak Wali datang,” ujar Agus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat keterlambatan pembayaran gaji, sejumlah pegawai negeri tampak enggan menjalankan pekerjaan. Sebagian PNS terlihat berada di rumah saat jam kerja dan tak kembali lagi ke kantor. Mereka tak bisa menyembunyikan kekecewaan setelah memeriksa saldo rekening di Bank Jatim yang masih melompong. “Biasanya tanggal 1 sudah masuk. Saya kira hari ini ditransfer karena kemarin libur,” ucap salah seorang PNS yang enggan disebutkan identitasnya.

Keterlambatan pembayaran gaji ini bukan pertama kali terjadi di Kota Kediri. Tahun lalu, pembayaran gaji mereka juga terlambat meski tidak dalam jangka waktu lebih dari sepekan seperti sekarang ini.

Ketua DPRD Kota Kediri Woro Reni Permana tak bisa dikonfirmasi soal molornya pemeriksaan RAPBD tersebut. Beberapa kali Tempo menghubunginya melalui telepon, namun tidak dijawab.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Aktivitas karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI pada hari pertama masuk kerja kebijakan Work From Home (WFH) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 serta untuk menurunkan tingkat pencemaran polusi udara di DKI Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.


Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?


Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol Karyoto, Pangdam Jaya Mayjen M. Hasan, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menanam pohon bersama di Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik


ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

Yustinus Prastowo. antaranews.com
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.


Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Pekerja mengangkut karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin, 10 Januari 2022. Dirut Perum Bulog Budi Waseso menjelaskan stok beras yang dimiliki pemerintah aman untuk konsumsi nasional hingga awal triwulan I 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?


Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Presiden Jokowi menyampaikan kata sambutan pada peresmian Masjid At-Taufiq di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022. Masjid At-Taufiq dibangun untuk mengenang jasa-jasa dan perjuangan almarhum Taufiq Kiemas. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan


Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.


Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Penyerahan zakat tersebut turut diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, para pimpinan lembaga negara, para kepala daerah, para direktur BUMN, hingga perwakilan perusahaan swasta. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris
Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.


Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?


4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?