TEMPO.CO, Serang--Hak angket untuk memakzulkan Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten mulai digulirkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus Wisas menjadi orang pertama yang menandatangani pengajuan hak angket tersebut.
Agus Wisas mengatakan, bahwa legitimasi Atut sebagai Gubernur sudah cacat moral, meski diakui bahwa dalam penegakan hukum tetap berpedoman pada azas praduga tak bersalah. "Sangat tidak patut dan di luar kondisi normal, seorang gubernur mengendalikan roda pemerintahan dari balik jeruji. Akan banyak keterbatasan serta kendala manakala situasi ini dipaksakan," kata Agus, Senin, 30 Desember 2013.
Menurutnya, DPRD mempunyai kewajiban untuk memastikan agar kinerja kepala daerah dan perangkatnya berjalan optimal. "Ini soal nama baik Provinsi Banten dan pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menggunakan standar moral dan etika apapun, tidak ada kepantasan seorang kepala daerah memerintah dari hotel prodeo," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan hak angket yang berujung pada pemakzulan gubernur menjadi solusi politik yang paling memungkinkan. "Spiritnya jelas, demi menciptakan tatanan demokrasi yang lebih bermoral melalui pemerintah yang bersih dari korupsi," ujarnya.
Agus Wisas mengatakan, ia akan meminta dukungan dari anggota DPRD lain untuk membubuhkan tanda tangan dukungan pemakzulan. Prosesnya, setelah minimal terkumpul 15 tanda tangan dari anggota DPRD atau setidaknya dua fraksi menandatangani angket, proses ke arah pemakzulan sudah terjadi.
?Saya akan membuat surat kepada pimpinan DPRD kemudian pimpinan DPRD menyelenggarakan Banmus, kemudian membentuk pansus dan persiapan paripurna pemakzulan gubernur," katanya.
Ketua Fraksi Bulan Bintang Peduli Bangsa (B2PB) Urip Saman mengaku akan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan partainya dalam menyikapi bergulirnya hak angket. "Kita akan rapatkan dulu di partai, nanti bagaimana sikapnya," ujar anggota dewan dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Sebelumnya, Hasil rapat pimpinan DPRD Banten memutuskan untuk mempertahankan Atut Chosiyah sebagai gubernur meski kini yang bersangkutan mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin menyatakan hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan dengan baik.
DPRD Banten, kata Aeng, tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatanya. "Gubernur hingga saat ini masih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano," ujar politikus Demokrat yang dikabarkan menerima mobil mewah dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana, ini.
WASI'UL ULUM
Baca juga:
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Sebelum di Bui, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar
Sebelum di Bui, Atut Datangi Kantor Golkar Slipi
Atut Chosiyah Bertahan di Paviliun Cendana