TEMPO.CO, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ngada memeriksa 23 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngada yang diduga memblokir Bandara Turelelo, Soa. "Sudah 20-an anggota Satpol PP yang diperiksa untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Ajun Komisaris Besar Okto Riwu kepada Tempo, Ahad, 29 Desember 2013.
Selain memeriksa anggota Satpol PP, polisi menyita dua mobil dinas yang diduga digunakan untuk memblokir Bandara Turelelo. Dua mobil itu diduga berada di landasan pacu bandara. "Dua unit mobil Satpol PP juga telah diamankan," katanya.
Penahanan dua mobil tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa anggota Satpol PP yang terlibat dalam pemblokiran bandara. Seusai diperiksa, Kepala Satpol PP Hendrikus Wake mengatakan perintah blokir bandara berasal dari Bupati Marianus Sae. (Baca:Kepala Bandara: Bupati Ngada Perintahkan Blokir!)
Pemeriksaan terhadap Bupati Marianus Sae ihwal persoalan ini dijadwalkan dilakukan di Polda Nusa Tenggara Timur. Namun, waktunya masih belum bisa dipastikan. Okto mengatakan Polres Ngada bersama penyidik dari Mabes Polri masih mengumpulkan keterangan dan data dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pemblokiran Bandara Turelelo itu.
Bupati Ngada Marianus Sae sebelumnya memerintahkan anggota Satpol PP untuk memblokir Bandara Turelelo lantaran tak mendapat tiket Merpati.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler
Empat Bulan Kenal Anis Matta, Szilvia Mualaf
Szlvia Fabula Datangi Anis Matta Saat di Hungaria
Awal Pertemuan Anis Matta dengan Istri Kedua
Haul Gus Dur, Butet Mengolok-Olok Prabowo?
Sutarman: Ucapan Gus Dur Manjur