TEMPO.CO, Jakarta - Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tatu Chasanah, mengatakan kakaknya siap mundur dari jabatannya sebagai gubernur jika ada aturan yang mengharuskan mundur. Menurut Tatu, Atut tak bakal melawan kalau oleh aturan diharuskan mundur.
"Bu Atut silakan saja, bagaimana DPRD, bagaimana aturannya. Kalau memang aturannya seperti itu, Bu Atut silakan saja," kata Wakil Bupati Serang itu di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 25 Desember 2013.
Setelah ditahannya Atut sebagai tersangka dua kasus yang sedang diusut KPK, Tatu mengatakan jalannya pemerintahan di lingkup Banten tak terganggu, termasuk urusan Pemerintah Kabupaten Serang dengan Pemerintah Provinsi Banten.
"Kan, masih ada sekretaris daerah, kepala dinas, wakil gubernur. Semua tetap berjalan," ujar dia. Tatu juga menilai Wakil Gubernur Banten Rano Karno bekerja cukup baik. "Ya, ya cukup," kata dia. (Baca juga: DPRD Banten Pertahankan Atut).
Pada 16 Desember 2013, Atut ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi: kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Atut langsung ditahan sehari setelahnya.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler