TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, yang disomasi oleh pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata anggota tim sukses SBY dalam pemilu presiden 2004. Mulyono tergabung dalam Tim Suara Bangsa, ormas penyokong SBY untuk memenangi Pemilu 2004. "Saya bertanggung jawab untuk wilayah Kota Depok," kata Mulyono saat dihubungi, pekan ini.
Menurut Mulyono, dia berkampanye keliling Kota Depok dengan mengumpulkan 500-1.000 orang setiap pertemuan. "Saya baca Yasin bersama-sama mereka untuk kampanye SBY," kata dia.
Mulyono mengaku diajak bergabung ke Demokrat pada 2003 oleh Agus Abubakar, Ketua DPP Demokrat ketika itu. Dia ditunjuk menjadi Pengurus Anak Cabang Demokrat Kota Depok. Pada Pemilu 2004, dia sempat menjadi caleg Demokrat dari daerah pemilihan Lampung dengan nomor urut 8. "Waktu itu tak ada yang mau menjadi caleg Demokrat," kata dia.
Sebagai tim sukses pada Pemilu 2004, Mulyono diberi sertifikat penghargaan oleh SBY. Namun, kiprah sebagai tim sukses tak dia lanjutkan pada Pemilu 2009. Ketika itu, dia hanya ikut membantu bedah buku Harus Bisa karangan Dino Patti Djalal di beberapa kota. Sebelum Pemilu 2009, Mulyono sempat menulis buku Dari Wacana ke Tindakan Nyata yang memuat kiprah SBY selama menjadi presiden periode 2004-2009.
Setelah tak di Demokrat, kini Mulyono tergabung di Perhimpunan Pergerakan Indonesia bersama Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Demokrat yang kini jadi tersangka kasus proyek Hambalang. Terkait dengan kasusnya, Mulyono mengatakan sedang menyiapkan kajian mengenai tulisan yang dia muat di kompasiana.com. Namun, Mulyono mengatakan akan meminta pengacara SBY, Palmer Situmorang, menunjukkan surat kuasa hukum dari SBY. Menurut dia, sebelum ada surat kuasa, dia tak akan menjawab somasi yang dilayangkan padanya.
Sebelumnya, Sri Mulyono disomasi oleh Palmer Situmorang terkait tulisan "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap" di kompasiana.com. Poin keberatan Palmer adalah kalimat, "Dari Jedah SBY 'memerintahkan' KPK supaya segera menetapkan status hukum Anas 'tersangka'. Mulyono mengatakan punya dasar penulisan ini di layanan blog tersebut. (Baca: Pengacara SBY Ancam Pidanakan Anak Buah Anas)
Sri Mulyono pernah bikin heboh karena dia mengatakan pendiri Demokrat Subur Budisantoso "diculik" anggota Badan Intelijen Negara pada Oktober lalu. Sri kala itu bertugas menjemput Subur untuk dihadirkan dalam acara diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia, organisasi yang dibikin Anas, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Saat akan dijemput, Subur berada di kantor BIN dan akhirnya tak jadi hadir dalam diskusi tersebut. (Baca juga: Batal ke Diskusi PPI, Pendiri Demokrat `
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler
Usul KPK Kurangi Utang Negara Rp 2.000 Triliun
Di Tahanan, Gerak-gerik Atut Disorot CCTV
Cerita Airin Soal Tangisan Atut
Koruptor Incar Dana Optimalisasi Rp 26,96 Triliun
Dibesuk Airin, Gubernur Atut Menangis
Pencipta AK-47 Meninggal di Usia 94 Tahun
Ki Kusumo: Peluang Jokowi Nyapres Akan Mirip Obama