TEMPO.CO, Jakarta -Sepanjang tahun 2013, dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura terjadi 20 kasus intimidasi dan kekerasan terhadap Jurnalis di Papua. Jumlah kasus ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun lalu yang hanya berjumlah 12 Kasus.
Dari 20 kasus ini, empat kasus terjadi di Provinsi Papua Barat dan 16 kasus terjadi Provinsi Papua. "Sebagian besar kasus kekerasan ini dilakukan secara langsung melalui intimidasi verbal maupun fisik seperti ancaman dan makian, pengrusakan, memasuki kantor redaksi tanpa ijin hingga pemukulan," kata Ketua AJI Kota Jayapura, Victor Mambor, saat melakukan jumpa pers di Kota Jayapura, Papua, Sabtu, 21 Desember 2013.
Mengacu pada catatan AJI Kota Jayapura sepanjang tahun 2013 ini, pelaku kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2013 masih sama dengan trend sebelum tahun 2010-2012. "Oknum dari institusi Kepolisian menjadi pihak yang paling sering melakukan kekerasan terhadap jurnalis, selain kelompok masyarakat," kata Victor.
Meski harus diakui, menurut Victor, hubungan antara insitusi kepolisian dengan jurnalis di Papua cenderung membaik, namun Institusi Kepolisian Daerah Papua menjadi pelaku delapan kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dari 20 kasus yang dicatat oleh AJI Kota Jayapura pada 2013. Angka kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan anggota polisi ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya empat kasus.
CUNDING LEVI
Berita Terpopuler:
Wajah Atut Memerah Diduga Akibat Silikon
Atut Satu Sel dengan Pencuri dan Penipu
Media Malaysia Puji Manahati Lestusen
Menantu Atut Minta Mertuanya Didoakan
Tidak Dapat Tiket, Bupati Ngada Tutup Bandara