TEMPO.CO, Serang - Posisi strategis Rano Karno membuatnya berpeluang menggantikan Ratu Atut sebagai gubernur, namun dia tak bisa diharapkan untuk melakukan perubahan di Banten. Pengamat politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Dahnil Anzar berpendapat demikian karena selama ini Rano tidak menunjukkan komitmennya sebagai politikus yang bisa diharapkan rakyat dan partainya yang berslogan Partainya Wong Cilik.
"Tepatnya, selama ini dia tidak bersedia untuk mendorong kasus-kasus korupsi di Banten. Kepada Rano, kita juga akan sangat sulit berharap perubahan di Banten," kata Dahnil kemarin, Kamis, 19 Desember 2013.
Menurut dia, setelah Atut ditetapkan menjadi tersangka, roda pemerintahan tidak akan berjalan lancar. Sebab, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Banten sudah tidak bisa bekerja nyaman karena khawatir mengalami nasib serupa dengan Atut.
"Bahkan saya mendengar hampir seluruh pejabat, termasuk Sekda Banten sudah paranoid dengan kondisi ini. Tak mungkin perasaan itu muncul, jika tidak terlibat," katanya. (Baca: Atut Tersangka, Ini Kata Rano Karno)
Pegiat antikorupsi yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada meminta agar KPK juga menjerat Atut dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut dia, jeratan itu sangat beralasan jika melihat nilai aset yang dimiliki gubernur perempuan pertama di Indonesia. Nilai harta Atut melonjak jauh dibanding sebelum dia menjadi gubernur.
"Saya kira ini bisa diterapkan. Saya yakin penyidik memiliki catatan-catatan penting untuk diterapkan pasal ini. Ini penting, sebagai upaya efek jera dan penindakan tegas terhadap dinasti korup yang dibangun belasan tahun di Banten,"katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Banten Muhadi mengatakan hingga kini roda pemerintahan masih terus berjalan. Menurut dia, baik wakil gubernur maupun pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemprov Banten pun tetap bekerja seperti biasa. "Roda pemerintahan harus tetap jalan, karena itu amanat undang-undang,"ujar Muhadi.
WASI'UL ULUM
Berita Lain:
Catatan Keuangan Yulianis Soal Aliran Duit ke Ibas
Nikita Mirzani Pamer Uang di Twitter
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Hambalang ke Ibas
Sejumlah Kehebatan Ratu Atut Versi Bos Golkar
Kunci Kemenangan Timnas U-23 Atas Malaysia