TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I DPRD Banten dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi, menyusul ditetapkannya Gubernur Banten Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi I DPRD Banten, Agus R Wisas, akan segera mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan konsultasi terkait penetapan status tersangka Ratu Atut. "Sesuai dengan bidangnya yang menangani soal pemerintahan, kami akan konsultasi ke Mendagri terkait status tersangka Gubernur. Ini perlu karena pemerintah provinsi merupakan kepanjangtanganan pemerintah pusat," kata politisi PDI Perjuangan ini, Selasa, 17 Desember 2013.
Menurutnya, roda pemerintahan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak boleh terganggu dengan status tersangka yang disandang Atut. "Setelah bertemu Mendagri, kami akan mengikuti arahan dari Mendagri agar pemerintahan provinsi tetap berjalan stabil," katanya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Banten, Siti Maani Nina, mengaku tidak mengetahui posisi Ratu Atut Chosiyah saat ini. "Untuk keberadaannya, apakah itu di rumah atau di mana saya belum bisa konfirmasi," kata Nina.
KPK resmi menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK) dalam pemilihan Bupati Lebak, Banten. Masyarakat Transparansi (Mata) Banten mengapresiasi penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK. Menyikapi hal tersebut, Mata Banten meminta KPK mengungkap kasus lain yg melibatkan Atut dan kroninya.
"Kami juga meminta KPK untuk segera menahan Atut guna mempermudah langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan," kata juru bicara Mata Banten, Oman Abdurohman.
Tidak hanya itu, Mata Banten juga mendesak Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, segera menonaktifkan Atut dari jabatannya untuk memudahkan penyidikan yang dilakukan KPK.
WASI'UL ULUM
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN |
Berita Terpopuler
Kapan Anak Belajar Dua Bahasa?
Olah Raga Ringan Kurangi Risiko Batu Ginjal
Petit Q, Celana Dalam Pria Supermini di Dunia
Lancome Rilis Parfum Harga Fantastis Rp 820 Juta