Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Pranowo Bikin Tesis 2 Pekan, Kuliah 4 Tahun  

image-gnews
Ganjar Pranowo memiliki kebiasaan menyemir sepatu pantofelnya hingga mengkilap. Dalam menyemir, tak boleh asal kata Ganjar.
Ganjar Pranowo memiliki kebiasaan menyemir sepatu pantofelnya hingga mengkilap. Dalam menyemir, tak boleh asal kata Ganjar. "Tangan masuk ke sepatu. Oles semirnya, lalu gosok, terutama di bagian depan dan belakang. Tengah itu agak Sunah," ujarnya. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlihat lega setelah mengikuti ujian tesisnya di Pascasarjana Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Depok, Senin, 16 Desember 2013. Ini berarti ia berhak menyandang gelar Master Ilmu Politik setelah mengenyam studi lebih dari empat tahun.

"Bikin tesis itu cuma butuh 2 minggu, tapi kuliahnya dari 2009. Hitung saja berapa lama, 4 tahun lebih," kata dia tersenyum saat menceritakan lamanya kuliah di UI, Senin, 16 Desember 2013.

Wajar saja, Ganjar mengambil tema tugas akhirnya itu dari apa yang ia kerjakan saat menjadi ketua panitia khusus (pansus) pembahasan RUU di komisi II DPR. Jadilah tesisnya berjudul "Sikap F-PAN, F Partai Demokrat dan Pemerintah Terhadap Isu Independensi KPU Dalam Pembahasan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu".

"Kerangkanya kan sudah di kepala saya, jadi gampang nulisnya," kata dia.

Tapi perjalanan tesis Ganjar tak mulus. Bukan karena malas mengerjakannya, tapi politisi PDI Perjuangan itu keteteran akibat sibuknya pekerjaan selama menjadi wakil ketua Komisi II DPR. "Kerjaan saya di Komisi II banyak banget. Bahas RUU inilah, itulah, dan banyak lagi yang lain," kata mantan wakil ketua Komisi II DPR ini.

Kesibukan Ganjar semakin menggila saat dia dicalonkan sebagai Gubernur Jawa Tengah, awal tahun lalu. Ia terpaksa cuti untuk berkampanye ke daerah-daerah. "Kalau dihitung saya sempat cuti dua semester," kata dia.

Namun, pihak kampus UI tak bisa lagi memperpanjang masa kuliah pria yang hampir empat bulan menjabat sebagai Gubernur Jateng itu. Ganjar pun terpaksa harus segera menyelesaikan tesisnya yang sempat terbengkalai, semester ini juga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini kesempatan terakhir, harus lulus kalau enggak mau drop-out (DO)," ujar pria berambut putih itu tertawa santai.

Alhasil, meski menjabat sebagai Gubernur Jateng dan kini tinggal di Semarang, Ganjar tetap bolak-balik Jakarta menghadap dosen pembimbingnya untuk sejumlah perbaikan tesis setebal 160 halaman itu.

"Beliau tidak diperlakukan khusus, sama saja seperti mahasiswa yang lain. Tiga minggu lalu terakhir menghadap pembimbingnya, ya hujan-hujan tetap ke Salemba," kata asisten Ganjar yang bernama Vino.

MUNAWWAROH

Terpopuler:
Sogok Jaksa Praya, Perusahaan Eks Anggota MPR Terseret

Majelis Disiplin Dokter Nilai Dokter Ayu Bersalah

Heboh, Copywriter Mita Diran Tewas Usai Kerja 30 Jam

Elektabilitas Jokowi Mencapai 44 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 menit lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

8 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

1 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Cerita Ganjar Pranowo Sempat Menaruh Harapan Besar pada MK dalam Sengketa Pilpres

Ganjar Pranowo, bercerita sempat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi soal PHPU 2024. Namun, harapan itu sirna ketika putusan dibacakan


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

1 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos


Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pemilu

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan dari dua kandidat yang kalah menjadi sorotan beberapa media asing.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

2 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyematkan peci kepada calon Presiden 2024 yang diajukan PDI Perjuangan Ganjar Pranowo disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri) di Istana Batu Tulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. PDI Perjuangan resmi menetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. ANTARA FOTO/Monang/mrh
PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden di Depan Jokowi Setahun Lalu

Setahun yang lalu PDIP mengusung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden, disaksikan Jokowi. Berikut kilas balik peristiwanya.


Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Percayakan Apapun Putusan Sengketa Pilpres ke Hakim MK

Ganjar Pranowo dan Mahfud akan mengikuti serta melaksanakan apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.