Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandung Pampang Penerima Dana Hibah di Internet  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Walikota Bandung Ridwan Kamil menunggu penumpang dibalik kemudi angkutan kota Dago-Kebon Kalapa dalam acara
Walikota Bandung Ridwan Kamil menunggu penumpang dibalik kemudi angkutan kota Dago-Kebon Kalapa dalam acara "Angkot Day" di Terminal Dago, Bandung, Jawa Barat, (20/9). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Inspektorat Kota Bandung Bandung Koswara S. mengatakan, Wali Kota Bandung akan mengumumkan calon penerima dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang tercantum dalam APBD 2014. "Calon penerima akan di-upload di website mulai 18 Desember 2013 ," kata dia di sela workshop bersama BPK Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Jumat, 13 Desember 2013.

Langkah itu diambil Wali Kota Ridwan Kamil untuk mencegah berulangnya kasus dana hibah dan bansos fiktif yang berujung pada kasus suap Wakil Ketua PN Bandung yang menyeret bekas Wali Kota Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Edi Siswadi. "Supaya tidak terulang, harus ada peran serta masyarakat dalam pengawasan," kata Koswara.

Tak hanya itu, nama individu dan lembaga penerima hibah dan bansos juga akan dipampang pada papan di kantor kelurahan setelah pengesahan Gubernur Jawa Barat terhadap rancangan Perda APBD 2014 terbit. "Sekarang prosesnya sedang pengesahan gubernur," kata dia.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bandung Ahmad Rekotomo mengatakan, pada kesepakatan terakhir dengan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, dana hibah tahun depan berjumlah Rp 184,337 miliar dengan calon penerima sebanyak 445 calon. "Angkanya turun, tahun lalu Rp 280 miliar," kata dia.  

Sementara dana bansos Kota Bandung pada 2014 tercantum Rp 100,546 miliar yang ditujukan pada 154 penerima. Dana bansos Kota Bandung tahun ini justru naik akibat pencantuman anggaran untuk penyelenggaraan BPJS. "Ada kenaikan dari sana (program BPJS). Tahun lalu bansos kita Rp 80 miliar, sekarang jadi Rp 100 miliar, naik Rp 20 miliar," kata Rekotomo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, calon penerima dana hibah dan bansos akan dipampang di situs resmi pemerintah Kota Bandung di bandung.go.id. Penerima dana hibah dan bansos tidak akan fiktif karena semua calon penerima sudah melewati proses verifikasi. "Pemerintah Kota Bandung bahkan membentuk Tim Pertimbangan tahun ini untuk memproses proposal permintaan dana hibah dan bansos," kata Rekotomo.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat memuji ide Wali Kota Bandung tersebut, kendati risiko tetaplah ada. Pemerintah Kota Bandung harus siap menghadapi pengaduan masyarakat yang merasa berhak tapi tidak masuk sebagai calon penerima dana itu. "Pemilihannya harus betul-betul cermat," kata dia.

Cornell mengatakan, Kota Bandung termasuk daerah yang mendapat sorotan soal dana hibah dan bansos. Dia mencontohkan, saat memeriksa keuangan Kota Bandung, BPK mengkonfirmasikan temuan penerima dana hibah dan bansos yang ternyata tidak menerima uang itu. "Kita juga mengantisipasi apakah tahun 2013  masih terjadi," kata dia.

 AHMAD FIKRI 

Iklan

BPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

23 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

26 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

26 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

26 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

26 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

27 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

28 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

31 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

41 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?