Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Desa Akan Disahkan, Jabatan Kades Bisa 3 Kali  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin, (22/02). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Pemerintahan Desa dan RUU Pembangunan pedesaan. TEMPO/Imam Sukamto
Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin, (22/02). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Pemerintahan Desa dan RUU Pembangunan pedesaan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jika tidak ada halangan, Rancangan Undang-Undang Desa yang sempat menjadi kontroversi antara Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akan disahkan pada 18 Desember pekan depan. Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Desa, Budiman Sudjatmiko, dinihari tadi menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati dua hal strategis terkait dengan rancangan tersebut. Dua hal yang disepakati itu mengenai keuangan desa dan masa jabatan kepala desa.

"Besaran alokasi anggaran yang bersumber dari belanja pusat dalam APBN dengan mengefektifkan program pembangunan yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan," kata Budiman melalui pesan singkat, Kamis, 12 Desember 2013.

Budiman memaparkan penjelasan Pasal 72 Ayat 2 tentang Keuangan Desa. Jumlah alokasi anggaran yang langsung ke desa ditetapkan sebesar 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah. Artinya, jika dana transfer daerah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara adalah Rp 528 triliun, alokasi anggaran untuk desa adalah Rp 52 triliun. Namun, anggaran untuk desa tersebut tidak mengurangi Rp 528 triliun dana transfer daerah.

Selain soal anggaran, Panitia Khusus RUU Desa menyepakati masa jabatan kepala desa. "Masa jabatannya 6 tahun dengan 3 kali periode," ujar politikus Partai Demokarasi Indonesia Perjuangan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budiman mengatakan keputusan ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 18 Desember nanti. Keputusan ini merupakan kesepakatan semua fraksi dengan pemerintah di rapat pansus, yang diputuskan pukul 02.00 dinihari tadi.

SUNDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.


Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.


Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 18 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.


Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berswafoto bersama istri Kepala Desa Ponggok (tengah) dan Plt Bupati Klaten (Sri Mulyani, kiri), sebelum acara diseminasi optimalisasi dana desa di gedung pertemuan Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu sore, 23 Agustus 2017. (TEMPO/DINDA LEO LISTY)
Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.


Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan  

Pemerintah kabupaten juga kurang berminat karena alasan yang sama.


Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

10 Juli 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Ditolak Warga, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Kelurahan

Tujuan perubahan status itu agar layanan pemerintah kabupaten terhadap masyarakat lebih optimal. "Tapi kalau masyarakat tidak mau, ya tidak bisa."


Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

2 Juli 2017

Perangkat Desa Melung sedang mengoperasikan komputernya yang menggunakan sistem operasi BlankOn Banyumasan. TEMPO/Aris Andrianto
Hampir Seribu Jabatan Perangkat Desa di Bojonegoro Kosong  

Sebanyak 916 jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kosong.


Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

16 April 2017

Suasana Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang dijadikan contoh Kampung Sejahtera. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Jadi Percontohan Desa Sejahtera, Desa Kohod Ditata Ulang

"Lahan yang semula didiamkan saja, kini sudah mulai menghasilkan uang tambahan," kata Rifan, penduduk Kohod.


Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

24 November 2016

Eko Putro Sandjojo. cpp.co.id
Gelar Pameran Teknologi, Menteri Eko Bicara Kondisi Bangsa  

Sekarang ada upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia melalui isu perbedaan.


Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

15 November 2016

SD-IT Hafizul Ilmi di Desa Blangkrueng, kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, 25 Oktober lalu. TEMPO/ Bintari Rahmanita
Desa Unggulan 2016, Swadaya Blang Krueng untuk Pendidikan

Bermula dari sulitnya anak-anak mendapat kursi di sekolah
kampung lain, warga Desa Blang Krueng, Aceh, gotong-royong bangun sekolah.