Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

650 Ribu WNI di Malaysia Tak Memiliki Dokumen  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Malaysia menunjukan tiket pulang kampung mereka saat menyerbu kantor Departemen Sosial, Matraman, Jakarta, (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Malaysia menunjukan tiket pulang kampung mereka saat menyerbu kantor Departemen Sosial, Matraman, Jakarta, (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Tatang Rajak Budi Utama mengatakan, untuk menanggulangi masalah trafficking, semua pihak harus menyamakan persepsi. Jika tidak, trafficking akan terus berlanjut.

"Harus ubah mindset, jangan ego sektoral," kata Tatang dalam jumpa pers di Batam, Rabu malam, 11 Desember 2013. Keberadaan Tatang di Batam berkaitan dengan rencana pergelaran Rapat Koordinasi Kementerian Luar Negeri dengan pemerintah daerah dengan tema "Penanganan Kasus WNI/TKI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Luar Negeri dan Daerah Perbatasan" di Batam pada 11-13 Desember 2013.

Tatang menyebutkan bahwa jumlah WNI di luar negeri berjumlah 4.632 juta jiwa. Dari jumlah itu, 60 persen adalah TKI, 8 persen tenaga profesional, dan 2,7 juta orang berstatus pelajar. "Ini berdasarkan data resmi pihak Kemenlu," kata Tatang.

Sebagian besar WNI di Malaysua, hampir 3 juta orang, umumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) serta buruh di perkebunan kelapa sawit. Padahal, upah pekerja di kebun kelapa sawit Indonesia lebih tinggi. Tapi, akibat tergoda melihat orang lain sukses di luar negeri, banyak yang ikut-ikutan meninggalkan kampung halaman.

Oleh sebab itu, pengiriman tenaga kerja terus berlangsung, termasuk dengan cara melanggar hukum. Misalnya, dengan memanipulasi data TKI, khususnya usia. Usia yang sebenarnya 16 tahun, bisa dibuat menjadi 20 tahun. Akibatnya, TKI tersebut belum siap menghadapi tekanan majikan, dan kemudian kalap, lalu membunuh majikan atau melarikan diri.

Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 650 ribu WNI di Malaysia tidak memiliki dokumen, namun 370 orang telah dibuatkan dokumen. Pada 2011, Kemenlu mencatat 39.383 kasus yang melibatkan TKI terjadi di Malaysia. Umumnya, kasus itu terkait dengan TKI yang melarikan diri karena tak tahan dengan tekanan serta perbedaan budaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Kemenlu akan membuat aturan baru agar TKI yang akan keluar negeri harus lulus pelatihan untuk mendapat izin bekerja di luar negeri. Pelatihan pekerja akan digiatkan agar TKI mampu bersaing dengan tenaga asing lainnya. Calon pekerja harus melalui pelatihan selama 200 jam, kemudian dibekali dengan surat keterangan atau sertifkat untuk calon TKI yang bakal dikirim ke Malaysia. Sementara pekerja yang akan dikirim ke Taiwan harus diberi pelatihan selama enam bulan.

"Batam menjadi tempat non-prosedural," lanjut Tatang. Artinya, WNI yang ke luar negeri hanya memiliki paspor biasa, padahal tujuan mereka ke luar negeri untuk bekerja. Untuk bekerja di luar negeri, seseorang tidak cukup hanya memiliki paspor, tapi harus memiliki dokumen lain seperti izin kerja dan lain-lain untuk menghindari masalah di depan.

Tatang mengatakan, kepergian TKI ke luar negeri melalui Batam tidak hanya menuju Malaysia atau Singapura, tapi juga ke negara lain seperti Arab Saudi, Taiwan, Yordania, Suriah, Yaman dan negara Timur Tengah lainnya. Di Arab Saudi, WNI yang overstay sebanyak 101.000 orang, dan yang dipulangkan sebanyak 10.000 orang.

RUMBADI DALLE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia