TEMPO.CO, Jember - Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember (BBJ) 2012 dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka kasus ini.
Ngunduh mantu pasangan selebriti Anang Hermansyah dan Ashanty itu menjadi bagian dari kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember yang dibiayai pemerintah daerah. "Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan sudah sejak 18 November 2013 ," kata Aries Surya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Senin, 9 Desember 2013.
Dia menambahkan, dalam acara ngunduh mantu tersebut diduga telah terjadi penyimpangan pemakaian dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun Aries masih enggan menyebutkan indikasi penyelewengan dana tersebut. "Soal itu menunggu hasil kesimpulan kalau penyidikan sudah selesai," kata dia.
Penyidikan kasus itu, kata dia, sudah dimulai sejak 18 November. Sebanyak 12 orang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka berasal dari peserta 24 kegiatan yang ada di laporan pertanggungjawaban pemakaian anggaran.
Dalam soal Anang dan Ashanty, Aries masih mempertimbangkan untuk memanggil keduanya untuk diperiksa. "Logikanya, dia memakai fasilitas negara dalam rangkaian acara yang sama. Pokoknya, semua yang terindikasi pasti akan kami periksa," katanya.
Andhy Sungkono dari Goverment Corruption Watch (GCW) Jember mengatakan, seharusnya kejaksaan meminta keterangan dari semua orang yang terindikasi memakai dana APBD tersebut. "Termasuk yang memakai fasilitas negara dalam kegiatannya, seperti pendapa kabupaten juga harus diperiksa," ujar Andhy.
Kejaksaan Negeri Jember menyelidiki indikasi korupsi dalam kasus itu sejak September 2013. Hambaliyanto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, mengatakan, yang menjadi fokus penyidikan adalah munculnya dobel accounting untuk berbagai hal dalam kegiatan Bulan Berkunjung ke Jember 2012.
Sejumlah kegiatan dalam acara tersebut tetap menerima sponsor dari luar. Padahal semua kegiatan itu sudah dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Jember sebesar Rp 6,5 Miliar. "Akhirnya muncul anggaran dan lembar pertanggungjawaban dobel," kata dia.
MAHBUB DJUNAIDY