Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Luthfi Hasan Galau  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - M. Assegaf, pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, gamang menghadapi sidang vonis kliennya yang bakal digelar sore ini, Senin, 9 Desember 2013. Ia pesimistis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bakal membebaskannya dari tuntutan jaksa.

"Saat Pengadilan Tipikor pertama menangani kasus, sayalah yang membela. Klien dinyatakan bersalah dan tidak ada yang bebas sampai sekarang," ujar Assegaf saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin pagi, 9 Desember 2013.

Namun, yang bikin Assegaf semakin galau, empat hakim yang menyidang kliennya adalah anggota sidang perkara yang sama dengan terdakwa lainnya, yakni Muhammad Fathanah serta dua Direktur PT Indoguna, yakni Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy. Ketiga terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi itu sudah divonis bersalah oleh hakim. Dalam pembacaan vonis, Luthfi sudah dinyatakan terlibat.

"Anda bisa bayangkan saya seorang lawyer akan masuk ke gelanggang persidangan, tetapi sudah tahu bahwa klien saya divonis bersalah," ucapnya.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun dan denda Rp 1,5 miliar kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Tuntutan itu merupakan akumulasi hukuman kejahatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang didakwakan kepada Luthfi. Jaksa menganggap pertimbangan yang memberatkan hukuman Luthfi sebagai pejabat publik.

Dalam pengurusan kuota impor daging, Luthfi diduga mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono, yang juga kader PKS, untuk memberikan tambahan kuota kepada PT Indoguna Utama. Untuk penambahan kuota ini, Luthfi dijanjikan komisi Rp 40 miliar. Dalam soal tindak pidana pencucian uang, Luhtfi dituduh bersalah lantaran tak melaporkan sebagian rekening bank atas namanya ke KPK.

Assegaf mengatakan tidak mungkin para hakim berbeda pendapat dari sidang sebelumnya. Olehnya itu, ia kecewa dengan sistem pembagian hakim dalam perkara suap impor daging. Mereka yang sudah menyidang kasus yang sama dengan terdakwa yang berbeda seharusnya tidak lagi dilibatkan dalam persidangannya. "Apa mungkin mau menjilat ludahnya, ini bukan pengadilan tapi penghukuman," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski pesimistis, Assegaf tetap meminta hakim memperhatikan fakta-fakta persidangan yang patut dipertimbangkan.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler Lainnya
Jokowi-Ahok Kumpul di Rumah Megawati 
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor 
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro 
Alasan Obama Ogah Pakai iPhone 
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

39 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.


Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP di Kantor Bea cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.


Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

23 Mei 2016

Pekerja tengah memasukkan sapi impor kedalam sebuah truk usai tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 2 September 2015. Pemerintah akan mengimpor sapi potong dari Australia sebanyak 50.000 ekor yang dikirim secara bertahap. Tempo/Tony Hartawan
Impor, Harga Daging Sapi Ditargetkan Rp 80 Ribu per Kg

Pemerintah berencana mengimpor 10 ribu ton daging sapi.


Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

7 September 2015

Ayu Azhari menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 7 September 2015. Kedatangan Ayu Azhari ke KPK untuk menanyakan status uang miliknya yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi Ahmad Fathanah dalam kasus pencucian uang TPPU pada pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ayu Azhari Datangi KPK Bersama Abah Zalil, Tanya Soal Uang  

Aktris cantik Ayu Azhari mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin sore untuk bertanya soal uang dari Ahmad Fathanah.