TEMPO.CO, Jakarta - Kementrian Dalam Negeri akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap pemberian nomor induk kependudukan (NIK) baru kepada 3,3 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. "Hal ini untuk mencegah seorang penduduk memiliki dua NIK," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui pesan singkat pada 7 Desember 2013.
Menurut Gamawan, NIK baru akan diberikan setelah nama dan alamat seseorang diverifikasi dengan keberadaan orang tersebut. "Karena itu, sebelum diberikan NIK, dilakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu. Seperti 7,1 juta (NIK) yang kami berikan kepada KPU itu," kata Gamawan.
Dia mencontohkan, jika yang tercantum dalam 3,3 juta DPT itu nama panggilan, maka akan dicari nama lengkapnya. "Lalu akan kami cocokkan dengan 251 juta warga negara yang sudah diberikan NIK-nya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri sepakat untuk memberikan NIK baru pada 3,3 juta DPT bermasalah. Angka 3,3 juta itu adalah sisa dari data 10,4 juta pemilih yang sebelumnya bermasalah dengan nomor induk kependudukan.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita lain:
Lagi, Beredar Foto Mesra Ariel-Sophia di Stasiun
Kutang Lancip Agnes, Indah tapi Berbahaya
Wanita-wanita di Sekeliling Ariel
Sophia Latjuba, dari Foto Topless hingga Produser
Setelah Tabrakan, Paul Walker Bertahan Beberapa Detik
Tweet Romantis Ariel Setelah Foto Mesra Beredar
Puing Porsche Paul Walker Jadi Sasaran Pencuri