TEMPO.CO, Sumenep-Maksud hati ingin minta syarat agar dagangannya laris, apa daya perkosaan yang didapat. Itulah yang dialami KS, 45 tahun. Janda asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep ini diduga telah dicabuli dukun SFD, 55 tahun. "Diduga pencabulan terjadi di dalam Masjid Hairul Jannah," kata juru bicara Kepolisian Resor Sumenep, Ajun Komisaris Bagyo Supriatmanto, Jumat, 6 Desember 2013.
Pencabulan terhadap KS terjadi empat hari lalu. Siang itu korban mendatangi SFD untuk meminta syarat agar dagangan pentol ciloknya laris manis. Oleh SFD, KS diminta balik lagi pukul 22.00 WIB ke Masjid Hairul Jannah. SFD merupakan ketua takmir dan pendiri masjid tersebut. "Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga," kata Bagyo.
Sesampainya di masjid, SFD meminta KS masuk ke salah satu ruangan. Bukannya diberi syarat penglaris, KS malah dipaksa untuk melayani nafsu bejat SFD. "Menurut pengakuan korban, KS diancam akan dibunuh jika menceritakan pencabulan itu," kata Bagyo. Setelah dicabuli SFD, KS memberitahu anak-anaknya.
Sugiharto, 28 tahun, anak KS, melarang ibunya diwawancarai. "Ibu shock berat," katanya saat dihubungi. Menurut Sugi, awalnya keluarganya ingin agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan karena SFD masih terhitung keluarga. Namun, hingga tiga hari pasca-kejadian, SFD tidak juga datang untuk membicarakan masalah tersebut.
Keluarganya, kata dia, juga sudah meminta bantuan kepala desa untuk menyelesaikan kasus ini. "Tapi tetap tidak ada tanggapan," katanya. Karena itulah, keluarga KS hari ini memilih membawa kasus ke jalur hukum dengan melapor ke Polres Sumenep. "SFD orang kaya, mungkin karena kami miskin lalu diremehkan," kata Sugi.
Bagyo Supriatmanto mengatakan telah meminta keterangan korban. Untuk pemanggilan terlapor, menunggu selesainya pemeriksaan saksi-saksi.
MUSTHOFA BISRI