Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Pajak Tak Tahu Aset Asian Agri Diagunkan  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Direktur Jenderal Pajak Ahmad Fuad Rahmany. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Jenderal Pajak Ahmad Fuad Rahmany. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, dirinya belum mengetahui ihwal adanya 40 akta 14 aset perusahaan Asian Agri senilai Rp 4,3 triliun yang dijaminkan untuk pengajuan utang ke Credit Suisse di London. Namun, Fuad tidak menampik bahwa jumlah aset yang dimiliki Asian Agri cukup banyak. Dia mengatakan belum tahu ada berapa banyak yang sudah diagunkan ke luar negeri.

"Terkait dengan data yang belum valid, saya tidak bisa memberi komentar," ujar Fuad ketika dihubungi Tempo, Jumat, 6 November 2013.

Menurut Fuad, Asian Agri sudah membayar sekitar 50 persen dari surat ketetapan pajak (SKP) sebesar Rp 1,939 triliun atau Rp 980 miliar. Asian Agri Group memiliki waktu hingga akhir Januari 2014 untuk mengajukan banding atas SKP dari Kantor Pajak. Sebabnya, Ditjen Pajak sudah menolak keberatan yang diajukan 14 perusahaan Asian Agri pada 31 Oktober 2013.

"Mereka masih dalam proses banding di pengadilan pajak, kami mengikuti proses hukumnya. Ihwal penyitaan aset, kami belum masuk ke sana," ujar Fuad.

Fuad mengatakan, dari 14 perusahaan Asian Agri, baru satu perusahaan yang mengajukan banding ke pengadilan pajak. "Mungkin yang lain akan menyusul," ucapnya. Tapi, jika tidak, artinya mereka menerima surat ketetapan pajak yang diterbitkan Ditjen Pajak.

Dalam putusannya pada 18 Desember 2012, Mahkamah Agung menyatakan Asian Agri memakai surat pemberitahuan dan keterangan palsu dalam pembayaran pajak. MA memvonis manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut, 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun. Ia dapat bebas jika 14 perusahaan milik Asian Agri membayar denda senilai Rp 2,5 triliun dalam waktu satu tahun.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengaku kesulitan mengeksekusi denda terhadap Asian Agri Group. Soalnya, sebagian besar aset yang diblokade Kejaksaan telah dijadikan jaminan kredit ke sebuah bank di London. "Jumlahnya cukup besar. Pemblokiran jadi sia-sia," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basuni Masyarif di Kompleks Parlemen Senayan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GALVAN YUDISTIRA


Terpopuler
Selain Agnes, 6 Bintang Dunia Ini pun Salah Kostum
9 Gaya yang Ditiru Agnes dari Diva Amerika
Ini Cuit Farhat tentang Foto Mesra Sophia-Ariel  
Kerajaan Papua Dukung Jokowi Jadi Presiden  
Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI  
Sperma Ternyata Punya Pasukan Pejuang
Besok, Boni Hargens Laporkan Ruhut ke Polda
Jokowi Sepakat Bandara Cengkareng Pindah ke Halim
Ini Faktor Kesalahan Agnes dalam Berbusana
Samsung Pasarkan Galaxy Note 10.1 Edisi 2014




 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mendengarkan kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 5 Februari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi salah satunya Dedi Priyono yang merupakan kakak terpidana korupsi pengadaan e-KTP, Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.


Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

26 Januari 2018

Ilustrasi penggelapan pajak. taxdisclosure.org
Kejaksaan Agung Tangkap Buron Penggelapan Pajak Rp 10,68 Miliar

Kejaksaan Agung menangkap buron tindak pidana pajak sebesar Rp 10,68 miliar, Albertus Irwan Tjahjadi Oedi. Terpidana tidak menyetor pajak ke negara.


Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

12 Januari 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri BUMN Rini Soemarno berbicara kepada pers seusai rapat bersama yang juga dihadiri sejumlah direksi BUMN di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2018. FOTO: Tempo / Friski Riana
Begini Cara Anies Baswedan Tagih Pajak 746 Mobil Mewah di DKI

Untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan 746 mobil mewah penunggak pajak.


Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

29 Agustus 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
Kementerian Koperasi: Baru 397 Ribu UMKM Bayar Pajak dari 59 Juta

Kementerian Koperasi dan UMKM menyebut hanya 397 ribu pelaku dari total UMKM yang membayar pajak.


Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

11 Agustus 2017

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengawal razia kendaraan yang menunggak pajak di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. Tempo/Avit Hidayat
Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

Sembari merazia tunggakan pajak, polisi menindak pelanggar lalu lintas, seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak menaati rambu.


DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

11 Agustus 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
DKI Akan Kejar Penunggak Pajak Mobil Mewah Sampai ke Rumah  

Perburuan penunggak pajak mobil mewah akan melibatkan Ditlantas Polda Metro Jaya.


Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

27 Juli 2017

Penyerang Barcelona Neymar, mencetak gol ke gawang Manchester United pada pertandinan International Champions Cup di Landover, 27 Juli 2017. Gol tunggal Neymar bawa Barcelona kalahkan Manchester United 1-0. AP
Bawa Barcelona Tumbangkan MU, Neymar Juga Dapat Kabar Gembira

Neymar mendapatkan kabar bahwa dirinya terlepas dari kasus penggelapan pajak sesaat setelah Barcelona menumbangkan MU.


Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

14 Juli 2017

Pegawas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Makassar memasang spanduk penunggak pajak didepan hotel Anugrah, Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/5). TEMPO/Muhtar
Ditjen Pajak Perintahkan Satu Penunggak Disandera Setiap Hari  

Direktorat Jenderal Pajak diminta bekerja lebih keras sehingga shortfall pajak bisa berkurang Rp 30 triliun.


Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

22 Juni 2017

Tersangka OTT Ditjen Pajak, Handang Soekarno, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum ini terjaring OTT pada Senin malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dituntut 15 Tahun Penjara, Handang Mengaku Bukan Pelaku Utama  

Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan, Direktorat Penegakan Hukum di Dirjen Pajak Handang Soekarno, irit bicara di depan hakim Pengadilan Tipikor.


Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

9 Mei 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan tos dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, usai mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), di Mahkamah Konstitusi, 14 Desember 2016. Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh empat pemohon terhadap undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, karena dinilai tidak terdapat adanya suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dasar. TEMPO/Imam Sukamto
Direktorat Jenderal Pajak Buru Wajib Pajak Nakal  

Data wajib pajak yang diperiksa saat ini ada di beberapa kantor wilayah pajak.