TEMPO.CO, Tasikmalaya - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Jawa Barat menggerebek dua gudang penyimpanan dan pengolahan kayu ilegal di Kampung Gunung Kalong, Kecamatan Cibeureum, dan Jalan Letnan Harun, Kecamatan Indihiang, Kamis malam, 5 Desember 2013. Kayu tersebut diduga berasal dari pembalakan liar pada lahan milik Perum Perhutani Administratur Tasikmalaya, di daerah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Noffan Widyayoko menjelaskan, polisi menangkap dua tersangka penjaga gudang dan menyita seluruhnya 250 meter kubik kayu yang masih berbentuk gelondongan dari dua gudang itu. Itu belum termasuk sekitar 200 meter kubik lainnya yang sudah diolah menjadi furnitur.
Keberadaan gudang terungkap setelah polisi merazia sebuah truk pengangkut kayu bakar yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya beberapa hari lalu. Setelah diperiksa, truk tidak hanya berisi kayu bakar, tapi juga berisi kayu jati. "Kayu bakar hanya dijadikan modus untuk menyembunyikan kayu jati yang mereka ambil dari Perhutani," ujar Noffan.
Noffan menunjuk lokasi asal kayu jati curian adalah Hutan Wahana Bakti atau hutan lindung di daerah Cikalong. "Kayu dibawa ke Kota Tasikmalaya untuk diolah atau dijadikan mebel," ucapnya. (Baca: Industri Masih Terima Pasokan Kayu Ilegal).
Wakil Ketua Administratur Perhutani Tasikmalaya, Diki Marwan, menjelaskan pihaknya dirugikan dengan adanya ilegal logging di wilayah Cikalong. Namun demikian, Perhutani belum mengidentifikasi berapa jumlah kerugian akibat peristiwa ini.
Pembalakan liar di wilayah Cikalong, Diki mengatakan, sudah terjadi mulai awal 2012. "Mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk mengungkap kasus lain," kata Diki.
Hingga saat ini, kata Diki, pembalakan liar terjadi di lahan Perhutani seluas 300 hektare. Dari luas tersebut, lokasinya bersifat sporadis. "Tidak satu lokasi, tapi di beberapa titik," katanya.
CANDRA NUGRAHA
Berita Terpopuler
Selain Agnes, 6 Bintang Dunia Ini pun Salah Kostum
9 Gaya yang Ditiru Agnes dari Diva Amerika
Polisi Hentikan Kasus Flo, Istri Piyu
Kerajaan Papua Dukung Jokowi Jadi Presiden