TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat tetap menolak pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas Kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, proses hukum kasus ini berada di bawah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan DPR.
"Boediono itu warga istimewa sebagai wapres, biarkan ranah hukum yang berproses," kata Sutan ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 4 Desember 2013. Dia mengatakan parlemen bertugas mengawasi, bukan memproses hukum kasus Bank Century. Bila delapan fraksi sepakat memanggil, kata Sutan, Demokrat tetap tak sepakat (lihat: DPR Pertanyakan Cara KPK Periksa Boediono).
Sutan mengatakan langkah Boediono memberikan surat kuasa sudah benar. Hanya saja, kata dia, surat kuasa itu ternyata digunakan untuk memperkaya pejabat lain sehingga merugikan negara (lihat: Boediono Merasa Terhormat Selamatkan Century). Dia menyarankan agar KPK dibiarkan mengusut penyalahgunaan surat kuasa itu.
Menurut Sutan, terkait dengan kasus Century, pemerintahan telah memberikan kesempatan kepada KPK untuk meminta keterangan dari warga Indonesia, apa pun posisi dan jabatannya. "Pemerintahan kali ini luar biasa, siapa pun bisa dipanggil penegak hukum," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat ini. Dia mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selaku Ketua Umum Demokrat, tidak mengintervensi KPK atau kadernya di parlemen.
Rencana pemanggilan Boediono ini terkait dengan pemberian surat kuasa ketika masih menjabat Gubernur Bank Indonesia. Boediono memberikan kuasa kepada tiga pejabat BI untuk menandatangani perjanjian pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century. Ketiga pejabat ini adalah Direktur Pengelolaan Moneter Eddy Sulaiman Yusuf, Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter Sugeng, dan Kepala Biro Operasi Moneter Dody Budi Waluyo.
SUNDARI
Baca juga:
Muluskan Hambalang, Bu Pur cs Kebagian Rp 2,5 M
Apa Kata Istana Soal Bu Pur dan Keluarga SBY?
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
Ini Daftar Penerima Duit Hambalang dari Nazaruddin
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Tiga Jejak Cikeas di Hambalang
RW, Korban Sitok, Depresi Lima Bulan