TEMPO.CO, Pekalongan - Ketegasan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam menghapus amplop bagi wartawan patut diacungi jempol. Sayangnya, kebijakan itu baru sebatas di lingkungan Biro Humas Pemerintah Provinsi. Praktek suap di kalangan jurnalis masih subur di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Kita ini berkawan. Tidak amplop-mengamplop,” kata Bupati Pekalongan, Amat Antono, kepada Tempo, Selasa, 3 Desember 2013. Bagian Humas Pemkab Pekalongan memang sering membagikan amplop saat mengundang wartawan dalam sejumlah kegiatan.
Saat Bupati mengajak belasan wartawan untuk meninjau wilayah langganan rob dan perkebunan kentang, 28-29 September, pegawai humas tampak membagi-bagikan amplop. Wartawan yang menerima amplop itu diminta membubuhkan tanda tangan pada daftar hadir.
“Kalau tidak salah dapat Rp 150 ribu. Saya agak lupa,” kata seorang wartawan media cetak di Pekalongan. Menurut Bupati Amat, pembagian amplop itu bukan upaya menyuap wartawan. Sebab, sejak awal ia sudah mewanti-wanti agar wartawan tetap menulis sesuai fakta di lapangan.
Disinggung ihwal berani atau tidak meniru ketegasan Gubernur untuk menghapuskan amplop bagi wartawan, Bupati Amat hanya tertawa. “He-he-he. Yang ada kita ini kawan. Ini yang harus dijaga,” ujarnya.
Di Kota Tegal, tradisi bagi-bagi amplop bagi wartawan juga masih langgeng. Meski anggaran Humas Pemkot Tegal pada 2014 turun sekitar Rp 40 juta, Kabag Humas Markus Wahyu Priyono memastikan tidak ada pengurangan jatah bagi wartawan. “Tetap masih ada,” kata Markus. Dalam APBD 2014, Humas Pemkot Tegal dapat anggaran sekitar Rp 900 juta.
Tahun ini, ada 30 wartawan di Kota Tegal yang mendapat amplop sebesar Rp 100.000 per bulan. Amplop yang diistilahkan uang transpor itu dibagikan tiap tiga bulan. Meski setuju dengan wacana penghapusan amplop bagi wartawan, Markus mengaku harus menunggu instruksi dari pusat.
Di Kabupaten Brebes, bagi-bagi amplop juga akan dilanjutkan pada 2014. Tapi jatah bulanan alias dana pembinaan telah dihapus sejak 2013. Data yang dihimpun Tempo pada 11 Oktober, pada 2010-2012, Humas Pemkab Brebes menggelontorkan Rp 128,8 juta untuk dana pembinaan 92 wartawan.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Brebes Atmo Tan Sidik mengatakan, anggaran Bagian Humas dan Protokol pada 2014 naik sekitar Rp 150 juta menjadi Rp 1,35 miliar. “Soal anggaran bagi wartawan, tahun depan kami akan berbasis kinerja,” kata Atmo.
Atmo menerangkan, uang transport akan diberikan kepada wartawan yang beritanya telah dimuat setelah diundang meliput kegiatan konferensi pers. Penyebaran undangan peliputan itu dilakukan secara selektif. Besar uang transpor tiap wartawan pun dibedakan.
Bagi wartawan yang menerima undangan melalui pesan singkat bertuliskan “mengharap kehadiran”, maka uang transpornya Rp 100.000. Sedangkan untuk undangan “sekedar informasi”, uang transpornya hanya Rp 50.000. “Kami tetap menjamin kebebasan pers,” ujar Atmo.
DINDA LEO LISTY
Topik Terhangat:
Sitok Dituduh Hamili Wanita | HIV/AIDS dan Kondom | Kecelakaan Paul Walker | Polwan Berjilbab | Jokowi Nyapres
Berita Terpopuler:
Dituding Pencitraan, Jokowi: Salahkan Media
KPK Rekrut Tentara sebagai Kepala Keamanan
Ini SMS Bu Pur ke Ani SBY Soal Proyek di Kemenpora
Usul MK Dibubarkan, Rhoma Irama Diminta Simak UUD
Soal Jilbab Polwan, SBY Minta Polri Proporsional
Ini Fakta Porsche GT Perenggut Nyawa Paul Walker