TEMPO.CO, Jakarta - Orang kepercayaan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Muhtar Ependy, mengaku menerima sejumlah uang dari Akil sejak 2007. Muhtar mengklaim terlibat bisnis dengan Akil setahun sebelum Akil menjadi hakim konstitusi. Dia mengklaim uang itu merupakan investasi Akil untuk diputar dalam bisnis jual-beli mobil dan atribut kampanye.
Meski mengaku menerima duit Akil, Muhtar membantah terlibat dalam dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan Akil. “Masak saya tanya investornya uangnya dari mana? Kan, tak mungkin saya tanya begitu,” kata Muhtar setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin, Senin, 2 Desember 2013.
Muhtar Ependy—sebelumnya ditulis Mochtar Effendi—kemarin kembali diperiksa KPK. Keduanya saling mengenal saat Akil memesan atribut kampanye untuk pencalonan Gubernur Kalimantan Barat pada 2007. Akil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah; gratifikasi di Mahkamah Konstitusi; serta pencucian uang. KPK telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya.
Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya, di kawasan Widya Candra, Jakarta, 2 Oktober 2013. Ia diduga menerima suap dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah, yang kini bergulir di MK. Akil juga diduga menerima suap untuk perkara sengketa pilkada Lebak, Banten. Belakangan, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka pencucian uang.
Sejak mencokok Akil, KPK telah menyita berbagai benda milik mantan politikus Golkar tersebut. Di antaranya tiga mobil mewah: Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete, serta duit Rp 2,7 miliar dari rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra.
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Paul Walker Punya Rumah Rahasia di Mentawai
Bercerai, Andi Soraya Diusir dari Rumahnya
Anak Paul Walker: Ayah Adalah Pahlawan Saya
Terbakar, Tubuh Paul Walker Sulit Diidentifikasi
Vin Diesel: Saya Merindukan Paul Walker