TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia mengeluhkan ketidakjelasan format laporan penilaian kurikulum 2013. Guru menyatakan belum memperoleh format penilaian, padahal rapor harus dibagikan kepada siswa pada akhir Desember ini. ”Format penilaian kurikulum 2013 kabarnya berbeda dan sangat rinci,” ujar Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listiyanti kepada Tempo, Senin, 2 Desember 2013.
Ia menyatakan, sekolah tempatnya mengajar, SMA 13 Jakarta Utara, termasuk salah satu sasaran kurikulum 2013. Menurut Retno, ada 10 aspek penilaian yang bakal menjadi indikator kompetensi kurikulum 2013. Namun hingga kini, para guru menyatakan belum pernah melihat bentuk rapor atau buku laporan penilaian kinerja siswa tersebut. ”Kami khawatir penilaian yang disiapkan bakal berbeda dengan format penilaian kurikulum 2013,” kata dia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan tingkat kepercayaan para guru dengan kurikulum 2013 yang bakal dilaksanakan tahun depan sangat tinggi. Nuh mengutip sigi yang diadakan Kementerian kepada 2.958 sekolah dasar dan 1.436 sekolah menengah pertama yang menjadi sekolah sasaran.
Tingkat kepercayaan itu, menurut dia, lebih tinggi lagi pada sekolah menengah. ”Sebesar 85 persen guru di tingkat pendidikan dasar percaya akan kurikulum itu dalam bidang akademik,” ujar Nuh saat membuka rapat koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ahad, 1 Desember malam. Rencananya, kurikulum baru tersebut bakal diberlakukan penuh pada Juni 2014.
Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyatakan masih banyak permasalahan dalam pelaksanaan kurikulum 2013. Dia mengatakan menerima banyak laporan soal kurikulum ini. "Tapi kalau ditanyakan pada Kementerian, mereka bilang akan diperbaiki sambil jalan,” ujar dia, Senin, 2 Desember 2013.
PGRI pun sudah mencecar kementerian ihwal kurikulum tersebut. Masalah itu antara lain, kurangnya pelatihan guru, buku pelajaran dan juga konten kurikulum yang dinilai kurang sesuai dengan siswa. Sulistyo menilai rencana penerapan kurikulum 2013 pada Juni tahun depan terburu-buru. "Ini jadi keputusan politik menteri saja," kata dia.
SUBKHAN
Berita populer:
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya