TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan pemeriksaan Jero Wacik adalah sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Abraham mengatakan keterangan Jero dianggap penting untuk membuka perkara suap di SKK Migas."Keterangan Jero diperlukan untuk bisa mengembangkan lebih jauh ada tidak keterlibatan anggota Dewan," kata Abraham sebelum rapat dengan Komisi Hukum di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 2 Desember 2013.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana. Abraham mengatakan, KPK akan mendalami apa pun keterangan yang diberikan Jero Wacik. Dia mengatakan belum ada peningkatan status terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut.
Sebelumnya, Jero sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada 26 November 2013. Ketika itu Jero mengaku tak memenuhi panggilan KPK karena sedang mengikuti rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Bali.
KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang. Dua di antaranya adalah ajudan Jero Wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya dan teman dekat Jero yang merupakan Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, Herman Afifi Kusumo. Selain Putu dan Herman, dua sisanya adalah konsultan bernama Eka Putra, Direktur Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmania.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Lain:
Jokowi Menang Satu atau Dua Putaran?
Anas: Mulyana Memiliki Komitmen Tinggi
Wilayah Jakarta Siang Hari Diguyur Hujan
Jenazah Mulyana W. Kusumah Dimakamkan di Bogor
Jokowi Presiden Terpilih dalam Survei CSIS