TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi Jero Wacik akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada pagi ini. Dia hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. "Saudara-saudara, saya hadir memenuhi panggilan KPK hari ini jam 10 pagi untuk memberi keterangan tentang kasus yang sedang diproses di KPK," kata Jero di halaman gedung KPK, Senin, 2 Desember 2013.
Jero enggan komentar soal dugaan keterlibatan dia dalam kasus suap SKK Migas. "Nanti tunggu saja hasilnya, nanti semua akan saya jelaskan," kata Jero sambil masuk gedung KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. "Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini," kata Priharsa merujuk bekas Kepala SKK Migas.
Jero sempat tak hadir dalam pemanggilan penyidik KPK pada 26 November 2013. Terkait kasus tersebut, 22 November 2013, Johan mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang.
Dua di antaranya adalah ajudan jero wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya dan teman dekat Jero yang merupakan Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia, Herman Afifi Kusumo. Selain Putu dan Herman, dua sisanya adalah konsultan bernama Eka Putra dan Direktur Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmania.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK yang mencokok Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kini bekas Kepala SKK Migas) pada 13 Agustus 2013. Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berplat nomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk "menanam jasa" trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung supaya Kernel menang tender tersebut. Kasus ini sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lain:
Jokowi Menang Satu atau Dua Putaran?
Anas: Mulyana Memiliki Komitmen Tinggi
Wilayah Jakarta Siang Hari Diguyur Hujan
Jenazah Mulyana W. Kusumah Dimakamkan di Bogor
Jokowi Presiden Terpilih dalam Survei CSIS