Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dakwaan Jaksa, Sisca Yofie Sengaja Dibunuh

image-gnews
Tersangka kasus pembunuhan sadis Sisca Yofie bernama Wawan menjawab pertanyaan wartawan Tempo di Polsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat (9/10).  TEMPO/Prima Mulia
Tersangka kasus pembunuhan sadis Sisca Yofie bernama Wawan menjawab pertanyaan wartawan Tempo di Polsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat (9/10). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Tim jaksa penuntut mendakwa dua tertuduh, Wawan alias Awing dan Ade Ismayadi alias Epul, sengaja menghilangkan nyawa Sisca Yofie dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 2 Desember 2013. Tuntutan itu dibeberkan dalam dakwaan kedua (subsider) jaksa penuntut dengan Pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-Undang Hukum Pidana.

Jaksa penuntut Rinaldi Umar mengatakan, dakwaan subsider tersebut didasari kesaksian Yadi Supardi, yang menyaksikan kejadian sekitar pukul 18.00 WIB di depan rumah Jalan Setra Indah Utara II Nomor 11, Kota Bandung, 5 Agustus lalu. Saat itu Yadi melihat dua orang tak dikenal yang belakangan diketahui adalah terdakwa Wawan dan Ade.

"Salah seorang yaitu terdakwa Wawan membacokkan goloknya ke bagian jidat dan bagian belakang kepala seorang perempuan (Franceisca Yofie)," kata dia saat membacakan dakwaan di Pengadilan, Senin, 2 Desember 2013. Tak cuma itu, Wawan juga lantas menarik korban ke arah sepeda motor yang ditunggui terdakwa Ade.

"Selanjutnya korban dijatuhkan di samping sepeda motor, kemudian sepeda motor dijalankan, sehingga korban Franceisca Yofie terseret oleh sepeda motor tersebut yang berjalan ke arah bawah (turunan Jalan Setra)," kata Rinaldi dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Parulian Lumbantoruan itu.

Tak lama kemudian, tubuh Yofie ditemukan terluka parah oleh dua saksi, Juhri dan Eman Cahyadi, di Jalan Cipedes Tengah, dekat lapangan Abra, Kecamatan Sukajadi. Korban yang pakaiannya sobek-sobek itu lalu meninggal dalam perjalanan ke RS Hasan Sadikin, Bandung.

Dari hasil otopsi tim forensik rumah sakit, Yofie diketahui mengalami luka memar dan lecet hampir di sekujur tubuh. Yofie juga menderita satu luka bacokan besar di dahi kanan dan tiga luka terbuka di kepala belakang bagian kiri. "Luka terbuka pada dahi bagian kanan berukuran 8,8 x 2 sentimeter. Korban meninggal akibat luka-luka yang dideritanya," kata Rinaldi.(Baca :Penuturan Jaksa Soal Pembunuhan Sisca Yofie)

Pantauan Tempo, sidang kasus menghebohkan ini juga dihadiri empat kakak perempuan dan satu kakak ipar laki-laki Yofie yakni Nevie, Silfie, Mayfie, serta Elfie dan suaminya, Oey Andi Tanuwijaya. Nyaris sepanjang sidang pembacaan dakwaan, keempat kakak perempuan Yofie nampak menangis. Beberapa saat seusai sidang, Elfie bahkan sempat pingsan seperti tak kuasa menahan pilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rinaldi membenarkan bahwa dakwaan subsider dalam kasus Yofie berbeda. Dakwaan pertama (primer) dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ayat (4) serta Pasal 339 disusun berdasarkan pengakuan terdakwa. "Sedangkan dakwaan kedua (subsider) memang berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Yang mana dakwaan yang benar akan dibuktikan dalam sidang pemeriksaan nanti," kata dia seusai sidang.

Sementara itu tim penasehat hukum terdakwa Wawan dan Ade akan mengajukan nota keberatan dalam sidang lanjutan Senin pekan depan. 

ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler
Dituding Terima Rp 1,7 Miliar, Ini Kata Jokowi
Stasiun Depok UI Dijaga Ketat
Sitok Bantah Beri Minuman Keras ke Mahasiswi
Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya 
BEM FIB UI Benarkan Bikin Rilis Kasus Sitok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

17 jam lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

1 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

2 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

2 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

3 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

3 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

4 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.