Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Makassar Akan Terapkan E-KTP Seumur Hidup  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar mulai menerapkan perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satu poin penting dalam undang-undang ini adalah pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik seumur hidup.

"Setelah disetujui oleh DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri tiga hari lalu, kami sudah terapkan di Makassar," kata Nielma Palamba, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Sabtu, 30 November 2013.

Salah satu bunyi dalam undang-undang yang tercantum dalam pasal 64 ayat (4) huruf a, yakni KTP elektronik untuk warga negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup. Sedangkan, huruf b pasal ini berbunyi kartu tanda penduduk orang asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku izin tinggal tetap.

Nielma menambahkan, selain berlaku seumur hidup, biaya mengurus kartu ini tetap gratis meski program nasional e-KTP berakhir pada akhir Desember 2013. Dia menambahkan, undang-undang yang mengatur biaya pengurusan e-KTP dengan KTP konvensional berbeda.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil, biaya yang dibebankan kepada masyarakat yang mengurus KTP konvensional sebesar Rp 50 ribu per orang. Karena itu Perda tersebut tidak berlaku di pengurusan e-KTP.

"Biaya pengurusan e-KTP ditanggung oleh APBN karena itu tetap gratis hingga tahun depan (2014). Perda Nomor 9 tahun 2009 hanya berlaku bagi KTP konvensional," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan, perubahan e-KTP hanya dilakukan jika ada perubahan status. Misalnya, seseorang ingin menambah gelar akademiknya atau mereka yang berpindah domisili. Perubahan dalam aturan ini adalah pembuatan administrasi kependudukan, seperti pembuatan akte kelahiran, KTP, dan surat kematian tanpa dipungut biaya.

Nielma menyebutkan, hingga saat ini, masih ada 226 ribu warga yang belum mengurus e-KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar mencatat jumlah warga yang telah melakukan perekaman sebanyak 850 ribu dari target yang dikeluarkan oleh Admiministrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, yaitu 1.076.000.

"Yang sudah mendapatkan e-KTP dan tercetak masa berlakunya lima tahun, sudah dibaca seumur hidup. Begitu bunyi undang-undang itu. Karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi," jelasnya.

Camat Manggala Ansar Umar, mengatakan belum mendapat petunjuk teknis dari pemerintah kota Makassar terkait penggunaan e-KTP seumur hidup. Sejauh ini kata dia, e-KTP seumur hidup masih dalam tahap wacana. "Kami belum bisa terapkan e-KTP seumur hidup. Belum ada juknisnya dari pemerintah kota. E-KTP yang saya miliki masa berlakunya lima tahun," jelasnya.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Bilang Jatah Kursi PAN di Kabinet Terserah Prabowo

42 detik lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Bilang Jatah Kursi PAN di Kabinet Terserah Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bicara mengenaj jatah kursi PAN di Kabinet mendatang.


Besok KAI Tebar Diskon Kereta Mudik Lebaran, Tiket Eksekutif Hanya RP 150 Ribu

8 menit lalu

Calon penumpang kereta api memasuki peron di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, Kamis 13 April 2023. Pantauan arus mudik jalur Kereta Apu menjelang lebaran terpantau sudah mengalami peningkatan, untuk perhari ini sekitar 13.500 penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan rata-rata harian normal nya sekitar 7000 penumpang. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Besok KAI Tebar Diskon Kereta Mudik Lebaran, Tiket Eksekutif Hanya RP 150 Ribu

Diskon mudik lebaran KAI promo flash sale dibuka 21 Maret 2024 dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB. Promo reguler dibuka pada 20-21 Maret 2024.


Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

14 menit lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Eks Napi Coba Selundupkan Sabu di Dalam Sepatu ke Rutan Tangerang

Eks napi yang baru bebas sebulan lalu, mencoba selundupkan sabu di dalam sepatu untuk seorang napi di Rutan Tangerang


6 Minuman Penyebab Dehidrasi yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan

14 menit lalu

Ilustrasi Kafein. TEMPO
6 Minuman Penyebab Dehidrasi yang Harus Dihindari Saat Puasa Ramadan

Ada beberapa minuman yang sebaiknya dihindari karena dapat menyebabkan dehidrasi, yang dapat memperburuk kondisi tubuh selama menjalani puasa Ramadan.


Ngabuburit di Bandung Zoo, Pengunjung Diajak Berbuka Puasa Bersama Satwa

17 menit lalu

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Ngabuburit di Bandung Zoo, Pengunjung Diajak Berbuka Puasa Bersama Satwa

Paket ngabuburit di Bandung Zoo sudah termasuk tiket masuk, makanan, sampai interaksi dengan beberapa satwa nokturnal.


Berperan Jadi Chicken Nugget, Begini Perjalanan Karir Kim Yoo Jung yang Sudah Dirintis Dari Kecil

17 menit lalu

Aktris Korea Selatan, Kim Yoo Jung. Foto: Instagram/@awesome_ent_official
Berperan Jadi Chicken Nugget, Begini Perjalanan Karir Kim Yoo Jung yang Sudah Dirintis Dari Kecil

Kim Yoo Jung yang membintangi Drakor Chicken Nugget tak asing dengan dunia hiburan. Ia berkarir sejak kecil


Ade Paloh akan Dimakamkan Sore Ini di TPU Pondok Ranggon

18 menit lalu

Musisi dan politisi Partai Nasdem, Ade Paloh. Foto: Instagram.
Ade Paloh akan Dimakamkan Sore Ini di TPU Pondok Ranggon

Grup musik, Sore Band mengabarkan jenazah vokalis dan pencipta lagu mereka, Ade Paloh akan dimakamkan sore ini.


Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

21 menit lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Konflik Agraria Periode Jokowi Lebih Buruk Dibandingkan Era SBY

Konflik agraria periode Jokowi sebanyak 2.939 kasus, 72 warga tewas. Di masa SBY ada 1.520 kasus, 70 tewas.


Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

27 menit lalu

Penyanyi boyband K-pop BIGBANG, G-Dragon, memberikan hormat setelah menyelesaikan wajib militer di Yongin, Korea Selatan, 26 Oktober 2019. G-Dragon menjalani wajib militer sejak 27 Februari 2018 lalu.  REUTERS/Heo Ran
Syarat Warga Korea Selatan Lepas dari Wajib Militer

Korea Selatan dikenal tegas dalam urusan wajib militer warga mereka. Tapi ada beberapa hal yang bisa membuat wamil tak wajib.


Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

30 menit lalu

Minyak Makan Merah. (Foto: Humas Kemenkop)
Ahli Gizi Unair Beberkan Kelebihan dan Kekurangan Minyak Makan Merah yang Diluncurkan Jokowi

Proses produksinya yang tidak melalui penyulingan atau bleaching tak berarti Minyak Makan Merah bebas dari dampak negatif.