TEMPO.CO, Jakarta - Satu dari sejumlah saksi untuk terdakwa Simon Gunawan Tanjaya, Febri Prestyadi Soeparta, membantah dirinya pernah memberikan US$ 700 ribu untuk Rudi Rubiandini melalui Deviardi.
"Saya tidak pernah menyerahkan uang sebanyak itu," ujar Febri dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 28 November 2013.
Febri mengaku dirinya tidak tahu menahu perihal uang tersebut. Namun, ia membenarkan pernah pergi ke Singapura untuk bermain golf.
Saat bersaksi untuk terdakwa Simon G. Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 28 November 2013, Deviardi mengaku bertemu dengan Febri atas perintah Rudi. "Katanya (Rudi) janjian saja dengan Febri di Singapura," ujarnya. Febri sendiri adalah orang kepercayaan pengusaha tambang Garibaldi Thohir atau akrab dipanggil Boy Thohir. "Itu yang dikatakan Pak Rudi," ujar Deviardi.
Febri dan Deviardi lalu bertemu di Hotel Mandarin Orchard, Singapura, pada 19 Juli 2013. Di sana, Febri menyerahkan duit US$ 700 ribu. Lantaran uangnya terlalu banyak untuk dibawa di pesawat, Deviardi meminta Komisaris Utama PT Kernel Oil Ptd Ltd Widodo Ratanachaitong, yang telah ia kenal sebelumnya, untuk mengirimnya ke Indonesia.
Oleh Widodo, uang itu lalu dikirimkan ke Komisaris PT KOPL Indonesia, Simon Tanjaya. Oleh Simon, uang itu kemudian diberikan dalam dua tahap, yakni US$ 400 ribu dan US$ 300 ribu secara tunai di Jakarta.
Saat ditanya untuk apa duit tersebut, Deviardi mengaku tak tahu. Namun menurut dia, Rudi memang kerap mendapatkan duit dari pengusaha, seperti dari Widodo dan Direktur Utama Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga duit itu merupakan suap untuk Rudi. Deviardi mengatakan ia ditangkap oleh KPK saat mengantar uang US$400 ribu ke rumah Rudi di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada 13 Agustus.
TIKA PRIMANDARI
Berita Lain:
Dinasihati Agar Tak Mabuk, Pria Bunuh Temannya
Saat Ditangkap, Pengemis Tajir Coba Sogok Petugas
Penembakan di Pondok Aren, Pelaku Naik Motor