TEMPO.CO, Kediri - Sekitar 11 ribu santri dari sejumlah pondok pesantren di Kecamatan Kepung dan Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menolak nama mereka dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka mengatakan tidak bersedia menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum 2014 dengan alasan menjaga netralitas pesantren.
Fakta tersebut diketahui setelah petugas pemantau lapangan (PPL) Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslu) Kabupaten Kediri mendatangi pondok pesantren guna memvalidasi data pemilih dalam DPT. “Kami belum tahu secara pasti mengapa mereka bersikap seperti itu,” kata Ketua Panswaslu Kabupaten Kediri Mudji Harjito, Kamis, 28 November 2013.
Penolakan oleh santri maupun para kiai pengasuh pondok pesantren juga dilakukan saat petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri hendak memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) mereka guna penyusunan DPT.
Menurut Mudji, Panwaslu menghormati sikap para santri dan kiai tersebut. Namun, pihaknya akan tetap berusaha melakukan pendekatan kepada mereka guna menjelaskan pentingnya menggunakan hak suara dalam pemilihan umum. “Kami akan mencoba memberikan pemahaman melalui pendekatan kultural,” ujarnya.
Mudji menduga, sikap penolakan para santri dan kiai tersebut akibat kurangnya sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Agus Edi Winarto mengaku tak pernah mendengar adanya penolakan dari para santri maupun kiai pengasuh pondok mengikuti pemilihan umum. “Saya pastikan tidak ada penolakan seperti itu,” tuturnya. Kendati demikian, KPU tetap melakukan klarifikasi kepada Panwaslu dan mengecek langsung ke pondok pesantren.
HARI TRI WASONO
Baca juga:
Wah, Pengemis di Pancoran Dapat 25 Juta Dua Pekan
Diperiksa 8 Jam, Bambang D.H. Ditetapkan Tersangka
Jokowi Ngopi Bareng Tommy Soeharto
Ahok Terima Sumbangan 30 Bus Transjakarta
Ini Cuit Terbaru Farhat Abbas tentang Ahmad Dhani
Emboli, Si Pembunuh Ibu Melahirkan
Ada SBY, Tepuk Tangan Guru untuk Jokowi