TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta TNI dan Polri membantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk menertibkan pedagang kaki lima, anak jalanan, gelandangan, pengemis, peredaran minuman keras, dan parkir liar.
"Kini komitmen TNI dan Polri diminta lagi, agar membantu berbagai hal yang tidak dapat diselesaikan Satpol PP," kata Ridwan di Bandung, Rabu, 27 November 2013.
Menurut dia, para pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi terlarang tidak bisa ditoleransi lagi karena menghambat arus lalu lintas. Dia mengaku tengah merumuskan sanksi bagi pembeli di area terlarang PKL.
Ridwan yang juga seorang arsitek itu menambahkan, ia telah merancang penataan jalan agar terhindar dari PKL. "Saya akan tanam pohon dan pasang bangku taman di sepanjang Jalan Kepatihan dan Dalem Kaum,” ujarnya. Desain itu telah dibuat khusus agar tidak ada lagi PKL yang memakan bahu jalan lantaran terhalang pohon dan bangku taman.
Direktur Utama PD Pasar Rinal Siswadi mengatakan, Pasar Gedebage sudah diisi 59 pedagang dari Jalan Kepatihan. PD Pasar optimistis PKL-PKL lainnya akan mengikuti perpindahan itu. Dia beralasan, tingkat penawaran di Pasar Gedebage sudah baik, sehingga pedagang tidak perlu mengkhawatirkan daya jual di pasar itu.
“Yang penting kebijakan sudah jelas, aturan sudah ada, pasar sudah ada solusi sudah ada, mau apa lagi yang PKL keluhkan,” ujar Rinal.
PERSIANA GALIH
Berita terkait:
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini
MKEK Pusat Sebut dr Ayu Tidak Melanggar Etik
Dokter Ayu Menyesal Jadi Dokter