TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi Jero Wacik bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Baca: KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono) pada hari ini, Selasa, 26 November 2013. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan untuk Jero sudah dijadwalkan penyidik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Selasa, 26 November 2013.
Priharsa mengatakan, seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi berarti keterangannya dibutuhkan, termasuk bila itu merupakan sebuah konfirmasi untuk banyak informasi yang berkaitan. Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga:
Pada 22 November 2013, juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang, salah satunya untuk ajudan Jero Wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya. Pencegahan itu terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas (Baca: Kasus SKK Migas, KPK Cegah Ajudan Jero Wacik). "Dicegah enam bulan ke depan, terhitung hari ini," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 22 November 2013.
Keempat orang itu adalah konsultan bernama Eka Putra, Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo, Direktur Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmania, dan ajudan Menteri Energi Jero Wacik bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya. Pencegahan itu berdasarkan keputusan pimpinan KPK No: KEP-831/01/11/2013 tgl 22/11/2013 tentang larangan berpergian ke luar negeri.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK yang mencokok Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kini mantan Kepala SKK Migas) pada 13 Agustus 2013 lalu. Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berplat nomor B-3946-FT.
Baca Juga:
Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi bernama Deviardi (Ardi).
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Vonis Baru Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi
Berita Terpopuler
Istana Rahasiakan Isi Surat Abbott
Orang Dekat Setuju Jokowi Nyapres
Ini Alasan KPK Periksa Boediono di Kantor Wapres
Mohammad Iriawan Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Diperiksa, Pengacara Minta Istri Anas Jujur