Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Panggil Jero Wacik Sebagai Saksi  

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. TEMPO/Subekti
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi Jero Wacik bakal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (Baca: KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono) pada hari ini, Selasa, 26 November 2013. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan untuk Jero sudah dijadwalkan penyidik. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa, Selasa, 26 November 2013.

Priharsa mengatakan, seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi berarti keterangannya dibutuhkan, termasuk bila itu merupakan sebuah konfirmasi untuk banyak informasi yang berkaitan. Jero bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Pada 22 November 2013, juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengumumkan lembaganya telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menetapkan status cegah kepada empat orang, salah satunya untuk ajudan Jero Wacik yang bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya. Pencegahan itu terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas (Baca: Kasus SKK Migas, KPK Cegah Ajudan Jero Wacik). "Dicegah enam bulan ke depan, terhitung hari ini," kata Johan di gedung kantornya, Jumat, 22 November 2013.

Keempat orang itu adalah konsultan bernama Eka Putra, Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo, Direktur Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmania, dan ajudan Menteri Energi Jero Wacik bernama I Gusti Putu Ade Pranjaya. Pencegahan itu berdasarkan keputusan pimpinan KPK‎ No: KEP-831/01/11/2013 tgl 22/11/2013 tentang larangan berpergian ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK yang mencokok Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (kini mantan Kepala SKK Migas) pada 13 Agustus 2013 lalu. Dalam operasi itu, barang bukti yang didapat penyidik adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerek BMW hitam berplat nomor B-3946-FT.

Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut.

Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi bernama Deviardi (Ardi).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUHAMAD RIZKI


Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Vonis Baru Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi

Berita Terpopuler
Istana Rahasiakan Isi Surat Abbott
Orang Dekat Setuju Jokowi Nyapres
Ini Alasan KPK Periksa Boediono di Kantor Wapres
Mohammad Iriawan Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Diperiksa, Pengacara Minta Istri Anas Jujur


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-aufiq Siddq.
Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.


KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

7 Juli 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.
KPK Setor Rp 5,3 Miliar Duit dari Jero Wacik

Jero Wacik membayar uang pengganti kepada negara secara mencicil.


Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

16 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas, Rudi Rubiandini meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (29/4). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini

Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.


Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

27 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
Ajukan PK, Jero Wacik Minta Hakim Perhatikan Kesaksian SBY dan JK

Jero Wacik mengatakan kesaksian SBY dan JK bisa meringankan hukumannya.


Di Sidang Jero Wacik, JK Jelaskan Soal Dana Operasional Menteri

13 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
Di Sidang Jero Wacik, JK Jelaskan Soal Dana Operasional Menteri

Jero Wacik sebelumnya mengajukan upaya PK atas vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan di tingkat kasasi.


JK Berharap Sidang PK Ringankan Hukuman Jero Wacik

13 Agustus 2018

Wakil presiden Jusuf Kalla meninggalkan ruang sidang setelah memberi kesaksian dalam sidang PK Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. TEMPO/ Maria Fransisca Lahur.
JK Berharap Sidang PK Ringankan Hukuman Jero Wacik

JK menganggap dakwaan penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) oleh JeroWacik tak lepas dari tugasnya sebagai menteri.


Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Eks Menteri ESDM Jero Wacik

13 Agustus 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir sebagai saksi dalam sidang PK dengan terdakwa Jero Wacik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018.TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Wapres JK Bersaksi di Sidang PK Eks Menteri ESDM Jero Wacik

Jero Wacik, dalam memori PK-nya, mengatakan JK pernah bersaksi bahwa dirinya memakai dana operasional menteri sesuai aturan.


Napi Korupsi Ini Klaim Tak Ada Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin

23 Juli 2018

Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat rilis pers di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. ANTARA
Napi Korupsi Ini Klaim Tak Ada Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin

Jero Wacik mengatakan tidak ada fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.


Kata Jero Wacik Soal Jual-Beli Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin

23 Juli 2018

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-Taufiq Siddiq.
Kata Jero Wacik Soal Jual-Beli Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin

Jero Wacik merupakan salah satu napi korupsi yang menghuni Lapas Sukamiskin.


Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

12 Juli 2018

Jero Wacik menghadiri peluncuran tiga buku OC Kaligis di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. OC menyebut KPK sebagai institusi yang penuh dengan pelanggaran hukum. TEMPO/Prima Mulia
Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan Choel Mallarangeng mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).