TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief siap menghentikan hubungan kerja sama Kejaksaan Agung dengan Australia. Basrief akan mengikuti instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait hubungan diplomatik dengan Australia. "Iya, akan diikuti," kata Basrief di Jakarta, Kamis, 21 November 2013.
Menurut Basrief, selama ini kerja sama Kejaksaan Agung dengan Australia Aid sebatas pertukaran informasi penegakan hukum dan fasilitas untuk mengikuti pendidikan. Sejauh ini, tak ada kerja sama antarlembaga kejaksaan yang terganggu akibat kasus penyadapan oleh intelijen Australia. "Tidak ada kerja sama yang bersifat kelembagaan yang sangat mengganggu. Kebetulan sampai saat ini sudah tidak ada lagi kerja sama seperti itu. Baru dalam proses dan belum ditandatangani," kata Basrief.
Indonesia telah menarik Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema dari Australia sejak 19 November 2013. Penarikan ini sebagai protes keras atas terungkapnya aksi penyadapan yang dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE