Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Yogya Larang Talangi Dana Keistimewaan  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sidang paripurna perwakilan rakyat terkait polemik RUUK DIY, di DPRD Provinsi DIY Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Sidang paripurna perwakilan rakyat terkait polemik RUUK DIY, di DPRD Provinsi DIY Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Daerah Istimewa Yogyakarta, mencela rencana pemerintah DIY memakai dana talangan gara-gara dana keistimewaan belum cair menjelang akhir 2013 ini. “Pemerintah DIY sebaiknya menunggu pencairan atau transfer duit keistimewaan dari pemerintah pusat,” ujar anggota Badan Anggaran DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, Kamis, 21 November 2013.

Menurut dia, rencana menggunakan dana talangan untuk membiayai program keistimewaan tidak ideal. Penggunaan dana talangan dari kas daerah atau sumber lain yang bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN menimbulkan risiko. “Ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan. Lebih baik pemerintah DIY bersabar dan menep,” kata Arif.

Dia menilai, penggunaan dana talangan mengesankan pemerintah DIY terlalu memaksakan diri untuk menghabiskan duit menjelang akhir tahun. Arif menyarankan pemerintah DIY menjalankan program keistimewaan setelah pemerintah pusat mentransfer dana. Karena tahun anggaran 2013 segera berakhir, Arif meminta pemerintah DIY menjalankan program yang memungkinkan. “Sebaiknya mendahulukan program yang menjadi prioritas,” kata dia.

Bahkan Arif memperingatkan pemerintah DIY agar tidak menyentuh dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD untuk menalangi dana keistimewaan. Menurut Arif, pemerintah DIY hanya bisa memakai dana APBD untuk program atau kegiatan daerah yang sudah ditetapkan bersama Dewan.

Dana APBD, kata Arif, tidak bisa digunakan untuk membiayai program keistimewaan. Jika pemerintah DIY akan menggunakan dana APBD untuk program keistimewaan, maka harus mendapat persetujuan dari Dewan. “Saran saya sebaiknya tidak menggunakan dana APBD,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga kini masih belum jelas sumber dana yang dipakai untuk menalangi dana keistimewaan yang belum cair itu. Sejumlah pejabat menyebut dana itu dari kas daerah, tapi mereka menolak menjelaskan lebih jauh. “Kalau soal sumber dana dari mana, saya enggak mau komentar,” ujar Kepala Dinas Sosial Untung Sukaryadi, Kamis, 21 November 2013.

Padahal sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang telah menjalankan proyek keistimewaan menyatakan telah mendapat perintah pencairan dari pemerintah DIY. Lantaran perintah itu, maka mereka mengajukan surat pencairan dana. “Sudah ada perintah, bahwa dana sudah bisa dicairkan,” kata Untung.

SHINTA MAHARANI | PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

6 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

10 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

14 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

58 hari lalu

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.


Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

21 November 2023

Kirab budaya pemilu damai di Yogyakarta melintasi Jalan Malioboro Selasa (21/11). (Dok. Istimewa)
Jurus Yogyakarta Jaga Kenyamanan Jelang Masa Kampanye

Keamanan dan kenyamanan di Yogyakarta jadi investasi karena tanpa itu, dua sumber kehidupan yakni pariwisata dan pendidikan akan terpengaruh.