TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman mengatakan, institusinya sudah berkomunikasi langsung dengan intelijen Australia menyusul terungkapnya laporan penyadapan oleh mata-mata Negeri Kanguru terhadap komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Mereka menyatakan bahwa sekarang dan ke depan tidak ada lagi (penyadapan). Itu bahasa mereka," kata Marciano di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 20 November 2013. "Mereka meyakinkan tidak ada lagi penyadapan."
Dalam komunikasi itu, menurut Marciano, Indonesia memandang tindak penyadapan oleh Australia berpotensi mengganggu hubungan kedua negara ke depan. Karena itu, Marciano meminta Badan Intelijen Australia berkomitmen agar aksi penyadapan tak terulang lagi. "Dari sekarang hingga ke depan, (penyadapan) itu tidak akan terjadi lagi. Itu yang kami tunggu."
Laporan penyadapan Australia terhadap Indonesia pertama kali dimuat harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Laporan juga menyebutkan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta.
Laporan terkini dari media Australia menyebutkan bahwa penyadapan dilakukan Australia terhadap Presiden SBY selama 15 hari pada Agustus 2009. Selain SBY, penyadapan dilakukan kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah menteri. Kesemua laporan itu berdasarkan pada bocoran dokumen dari mantan intelijen AS, Edward Snowden.
PRIHANDOKO