TEMPO.CO, Pasuruan - Buruh dari berbagai perusahaan di kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) berunjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum provinsi 2014. Sebanyak 5.000-an buruh long march untuk bergabung dengan buruh asal Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, berunjuk rasa ke Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pasuruan berkonvoi menuju Surabaya menumpang bus dan sepeda motor. Akibatnya, jalan di sepanjang jalur pantai utara di kawasan Rembang dan Bangil, Pasuruan, menuju Surabaya macet. "Sejumlah petugas diturunkan mengawal sampai Surabaya," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Pasuruan, Komisaris Jajak Herawan, Rabu, 20 November 2013.
Baca Juga:
Dua kompi polisi diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan konvoi kendaraan bermotor. Pengawalan dilakukan dari Pasuruan ke Surabaya dan sebaliknya dari Surabaya ke Pasuruan. Jajak meminta para buruh tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas. Serta mencegah aksi massa yang merugikan kepentingan umum maupun mengganggu arus lalu lintas.
Kamis besok adalah hari terakhir penentuan UMP. Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Pasuruan 2014 sebesar Rp 2,3 juta. Atau naik Rp 400 ribu dari semula Rp 1,7 juta. Upah minimum disesuaikan dengan kenaikan barang, inflasi, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2014 mendatang. "Pembahasan alot, beberapa kali buntu," kata perwakilan FSPMI di Dewan Pengupahan, Widi Sasongko.
EKO WIDIANTO