TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 106 imigran gelap asal Rohingya, Myanmar, yang ditangkap polisi di Garut, Jawa Barat, pada Ahad, 17 November 2013, mengaku membayar Rp 15 juta untuk diseberangkan ke Australia.
“Bisa lebih dari Rp 15 juta. Cuma saya tidak tanya ke tiap orang bayar berapa,” kata Nur, seorang imigran dengan bahasa Indonesia yang amat fasih, Selasa, 19 November 2013.
Uang pelicin untuk memuluskan pergi ke Australia, Nur menjelaskan, tidak diserahkan langsung kepada pimpinan agen. Uang diserahkan kepada anak buah yang disuruh agen tersebut. "Kita tidak ketemu langsung dengan agen, cuma berkomunikasi lewat telepon. Kita tidak kenal wajahnya sama sekali," ujarnya.
Menurut Nur, yang ia tahu, para agen ini kebanyakan warga negara Indonesia. Agen lainnya ada yang imigran. Para agen yang juga imigran bertugas menerjemahkan bahasa.
Awal perkenalan dengan agen, Nur menjelaskan, saat ada sanak saudaranya yang berhasil menyeberang dan tinggal di Australia. Saudaranya itu kemudian menelepon Nur. Dia memberikan nomor telepon seluler agen tersebut karena dianggap berhasil menyelundupkan imigran ke Australia.
"Adik ipar-adik saya sudah di Australia. Mereka yang memberi nomor telepon agen itu," ujarnya.
CANDRA NUGRAHA | ISA ANSHAR JUSUF
Baca juga:
Dokter Jawa Tengah Bela Dokter Ayu
Kasus Dr. Ayu, IDI Sulawesi Utara Mogok Praktek