TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, saat ini Indonesia tengah berjuang bersama Brazil dan Jerman mendorong mekanisme anti penyadapan di tingkat internasional. Ketiga negara ini sedang intensif menyusun resolusi ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Resolusi ini seperti mengkaji ulang tindakan mata-mata yang dilakukan sebuah negara di luar wilayah mereka," kata Marty dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin, 18 November 2013.
Saat ini, resolusi tersebut sedang dibahas di Komisi III PBB yang khusus menangani masalah Hak Asasi Manusia. Indonesia, Brazil, dan Jerman berharap resolusi ini segera dibawa ke Majelis Umum PBB.
Ketiga negara itu berharap, nantinya akan ada aturan baku dan mengikat di internasional tentang praktik penyadapan dan mata-mata. Sehingga, kegiatan mata-mata dan penyadapan selama ini yang dilakukan suatu negara terhadap negara lain bisa dikaji ulang.
"Tujuannya dibuat mekanisme pengawasan global tentang penyadapan," lanjut Marty.
Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan dugaan penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat dan Australia. Amerika Serikat diduga menyadap telepon Kanselir Jerman Angela Merkel dan pimpinan Brazil. Sementara itu, Australia diduga menyadap Indonesia.
INDRA WIJAYA
Terpopuler
Berharga 1 Triliun, Ini Isi Rumah Baru Beckham
Samad: Uang Organisasi Kok di Tempat Pribadi
Ups, Muncul Fenomena Tukar Pasangan atau Swinger
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari