TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengizinkan polisi wanita atau polwan menggunakan jilbab meskipun belum ada keputusan tertulis soal pemberian izin pemakaian jilbab. "Itu hak asasi seseorang. Saya sudah sampaikan pada anggota, kalau ada yang mau pakai, silakan," ujar Sutarman, Selasa, 19 November 2013.
Menurut Sutarman, model jilbab yang diperbolehkan adalah seperti yang digunakan polwan di Aceh. Namun polwan yang ingin mengenakan jilbab itu mesti membeli sendiri. "Kalau mau beli sendiri, silakan, kami tidak ada anggarannya," ujar dia menambahkan.
Sutarman menambahkan, para polwan yang ingin mengenakan jilbab tidak perlu lagi menunggu turunnya peraturan tertulis. "Mulai besok, kalau ada yang mau pakai saat tugas, tidak masalah," katanya.
Sebelumnya, menurut Surat Keputusan Pol Skep/702/IX/2005 mengenai Standar Operational Prosedur untuk seragam yang harus dipakai polisi dan PNS Polri, tidak mencantumkan penggunaan jilbab.
TIKA PRIMANDARI
Topik Terhangat:
Penyadapan Australia | Gunung Meletus | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Telepon Ani SBY Ikut Disadap Australia?
Menlu Tarik Dubes Indonesia di Australia
Kicauan Lengkap SBY di Twitter Soal Penyadapan
Saat Disadap SBY Pakai Nokia, Boediono BlackBerry
SBY: PM Australia Anggap Remeh Masalah Penyadapan