TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai penyadapan yang dilakukan Australia telah mengusik Indonesia. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa mengatakan, instansinya menyesalkan tindakan penyadapan yang dilakukan Australia.
"Kegiatan penyadapan oleh Australia sangat mengusik kedaulatan dan nasionalisme Indonesia," kata Gatot dalam siaran persnya, Senin, 18 November 2013. Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menunggu langkah-langkah berikutnya dari Kementerian Luar Negeri mengingat leading sector penanganan masalah tersebut adalah Kementerian Luar Negeri.
Menurut dia, selain didasari aspek hubungan diplomatik, keprihatinan dan kekecewaan yang dirasakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini juga mengacu pada aspek hukum, karena tindakan penyadapan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Kementerian berpandangan bahwa kegiatan penyadapan tersebut memang belum terbukti dilakukan atas kerja sama dengan penyelenggara layanan telekomunikasi di Indonesia. Namun, jika kemudian terbukti, penyelenggara layanan telekomunikasi yang bersangkutan dapat dikenai pidana yang diatur dalam UU Tekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Whistleblower asal Amerika Serikat, Edward Snowden, kepada Australian Broadcasting Corporation dan harian Inggris The Guardian, membocorkan dokumen yang menunjukkan bahwa badan mata-mata Australia telah menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan sang istri, Ani Yudhoyono, dan sejumlah menteri senior juga menjadi target penyadapan.
Nama-nama yang disadap antara lain mantan juru bicara luar negeri Presiden SBY dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika, Dino Patti Djalal; Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa; dan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Penyadapan juga dilakukan pada Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Direktur Bank Dunia; mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng; dan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil.
ALI HIDAYAT
Berita lainnya:
Berharga 1 Triliun, Ini Isi Rumah Baru Beckham
Samad: Uang Organisasi Kok di Tempat Pribadi
Ups, Muncul Fenomena Tukar Pasangan atau Swinger
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Ini Daftar Pejabat yang Disadap Australia