Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi, Manajer Senior PLN Ditangkap di Medan  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Perusahaan Listrik Negara/TEMPO/Arnold Simanjuntak
Perusahaan Listrik Negara/TEMPO/Arnold Simanjuntak
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Manajer Senior Pengembangan Inovasi dan Kemitraan PT Pembangkit Listrik Negara (PLN), Ermawan Arief Budiman, ditahan Kejaksaan Negeri Medan, Jumat, 15 November 2013. Penahanan itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang saat Ermawan menjabat Manajer Sektor Pembangkit Belawan. Seusai menjalani pemeriksaan, penyidik langsung membawa Ermawan ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta.

Pemeriksaan terhadap Ermawan, menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan Jufri Nasution, seharusnya dilakukan pekan lalu. "Tapi Ermawan mangkir, hari ini baru diperiksa. Usai pemeriksaan langsung ditahan karena penyidik khawatir yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Sebelum Ermawan, Kejaksaan sudah lebih dahulu menahan lima pejabat PLN Pembangkitan Sumatera Utara pada September lalu. Mereka adalah bekas General Manager PT PLN Pembangkitan Albert Pangaribuan, Manajer Perencanaan Edward Silitonga, Manajer Bidang Produksi Fahmi Rizal Lubis, Ketua Panitia Pengadaan Robert Manyuzar, dan Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang Ferdinan Ritonga.

Menurut Jufri, Ermawan dan kelima pejabat tersebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan Flame Tube Gas Turbin (GT) 12 PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Sektor Belawan Tahun Anggaran 2007 senilai Rp 23,6 miliar. Ermawan dijerat Pasal 2, Pasal 3, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ermawan melalui kuasa hukumnya, Muniar Sitanggang, menolak semua tudahan itu. "Klien saya, Ermawan, tidak melakukan kegiatan korupsi. Justru Ermawan-lah sesungguhnya yang membongkar korupsi pengadaan flame tube di Belawan itu," katanya. Ia juga menolak penahanan itu. Alasannya, Ermawan saat ini sedang sekolah persiapan calon general manager dan mendapat jaminan agar tidak ditahan dari Direktur Utama PT PLN.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

9 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

9 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

9 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.


Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

10 hari lalu

Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

Transisi energi hanya mungkin dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. PLN telah menyusun program ARED untuk menghadapi tiga tantangan besar.


PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

15 hari lalu

PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

Komitmen PT PLN (Persero) terhadap pelestarian Gajah Sumatra semakin nyata dengan penyediaan motor dan speed boat patroli bagi Pusat Latihan Gajah (PLG) Sumatra Padang Sugihan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

15 hari lalu

Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

Gunakan REC PLN, kini produk Katoda Tembaga Freeport jadi produk hijau berdaya saing tinggi.


Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

24 hari lalu

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

Suplai daya listrik 555 kVA mampu meningkatkan produktivitas pabrik hingga 50 ton per hari.


PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

30 hari lalu

PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

PT PLN (Persero) meraih penghargaan Most Interactive Booth dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024.


PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif

33 hari lalu

Kendaraan berbahan bakar hidrogen tengah terparkir di Hydrogen Refueling Station (HRS) atau Stasiun Pengisian Hidrogen milik milik PT PLN Indonesia Power di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. SPBU Hidrogen ini memiliki 3 jasa layanan, di antaranya jasa pengisian bahan bakar untuk mobil hydrogen, jasa pengisian mobil listrik, dan hydrogen center yang merupakan pusat pelatihan hydrogen pertama dan terlengkap di Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif

Harga hidrogen menjadi terjangkau karena PLN berhasil mengintegrasikan rantai pasok


Butuh Biomassa untuk PLTU, PLN Tanam 50 Ribu Bibit Pohon di Gunungkidul

34 hari lalu

Tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta bersama warga guna menciptakan Ekosistem Green Energy, di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Setelah 1,5 tahun indigofera dapat digunakan untuk cofiring PLTU PLN Indonesia, dan hasil pangkasannya dapat dimanfaatkan warga untuk bahan pakan ternak saat musim kemarau. Tempo/Jati Mahatmaji
Butuh Biomassa untuk PLTU, PLN Tanam 50 Ribu Bibit Pohon di Gunungkidul

Penanaman pohon indigofera oleh PLN menjadi bagian dari program ekonomi hijau di level desa, juga untuk memasok biomassa PLTU.