TEMPO.CO, Mojokerto - Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, yang dipecat karena tuduhan perselingkuhan, mengatakan rumah tangganya sudah retak sejak 2011. Dua tahun kemudian dia mengajukan gugatan cerai karena merasa rumah tangganya tidak bisa diselamatkan lagi. "Tapi ini tidak ada kaitannya dengan masalah materi dan perbedaan agama," kata Vica saat jumpa pers di sebuah restoran di Mojokerto, Rabu, 13 November 2013
Menurut Vica, kalau hanya masalah materi, dia tidak pernah mempermasalahkan. "Buktinya saya bisa menjalani biduk rumah tangga sampai 15 tahun," katanya. Begitu juga dengan masalah agama.
Vica mengungkapkan, sebelum menikah dengan Hisar Singoringo, dirinya adalah muslimah. Dia kemudian mengikuti agama sang suami yang menjadi pendeta di sebuah gereja Kristen. Namun belakangan ini, Vica kembali menjadi muslimah. Vica kembali menegaskan, bukan agama yang menjadi masalah perceraiannya. "Ada suatu hal yang tidak bisa saya ungkapkan," katanya.
Vica mengatakan, setelah gugatan perceraian itu dia ajukan, barulah muncul tuduhan perselingkuhan itu. Tidak tanggung-tanggung, ada tujuh pria yang disebut-sebut pernah menjalin hubungan dengan Vica.
Vica membantah tuduhan itu. Bahkan, tujuh lelaki yang disangka berselingkuh dengannya juga sudah memberikan bantahan yang sama. Hanya saja, dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim, tuduhan itu dinilai terbukti. Posisi Vica sebagai hakim dicabut.
ISHOMUDDIN
Berita Terkait
Resmi Cerai, Vica Tak Minta Hak Asuh Anak
Mantan Hakim Vica Natalia Akhirnya Bercerai
Memory Card Menguak Dugaan Perselingkuhan Vica