TEMPO.CO, Bogor - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Hadar Nafis Gumay, mengatakan institusinya tidak menggunakan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data tunggal ketika menyusun daftar pemilih tetap (DPT). "Kami tidak gunakan DP4 sepenuhnya karena tidak semua data itu bisa terbaca oleh sistem kami," ujar Hadar kepada Tempo di Kabupaten Bogor, Selasa, 12 November 2013.
Hadar menjelaskan, terdapat banyak kerancuan dalam data acuan yang diserahkan Kemendagri. Ia mencontohkan, Kemendagri memasukkan kode wilayah yang berbeda di dalam datanya. Padahal, kode wilayah tersebut dipakai untuk mengidentifikasi setiap kelurahan. Perubahan data itu membuat KPU sempat memulangkan DP4 kepada Kemendagri untuk diperbaiki.
KPU, Hadar melanjutkan, berinisiatif menyusun sendiri DPT-nya dengan basis data yang dikumpulkan dari tempat pemungutan suara. Data itu berasal dari DP4 yang telah disesuaikan dengan DPT pemilihan kepala daerah terakhir.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, mempertanyakan basis data KPU yang tidak menggunakan DP4. Menurut dia, Kemendagri telah menyerahkan DP4 yang berisi 190 juta nama lengkap dengan nomor induk kependudukan (NIK) sejak awal 2013. KPU, ia menambahkan, bertugas memutakhirkan data tersebut.
KPU sendiri telah menngesahkan 186,6 juta orang yang layak memilih pada Pemilu 2014 sebagai DPT. Di dalam data ini, KPU menemukan 10,4 juta pemilih yang tidak memiliki NIK. Setelah melakukan penyisiran, KPU bisa melengkapi NIK untuk hampir 3,3 juta pemilih. Sisa 7,1 pemilih tanpa NIK masih terus diverifikasi ke lapangan hingga 4 Desember mendatang. Jika selama proses verifikasi ditemukan pemilih fiktif, KPU akan mencoret nama tersebut dari DPT.
TIKA PRIMANDARI
Topik Terhangat
Korupsi Hambalang | SBY Vs Jokowi | Suami Ratu Atut Meninggal | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita Terpopuler
5 Anak Pejabat yang Berurusan dengan Aparat
Misteri Bungker Kuno di Solo Mulai Terkuak
Adiguna di Rumah Indriani Sebelum Bertemu Flo
Dituding Peras Mandiri, Ini Jawaban Tempo