TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengeksekusi satu terpidana mati pada November ini. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Mahfud Manan menyatakan bahwa terpidana tersebut terlibat dalam kasus narkoba. “Jangan disebut identitasnya,” kata Mahfud di kantornya, Senin, 11 November 2013.
Mahfud enggan menyebut lokasi dan waktu eksekusi. Terakhir, Kejaksaan Agung mengeksekusi terpidana mati dalam kasus narkoba pada Maret 2013. Sang terpidana adalah Adam Wilson, warga negara Malawi. Eksekusi terhadap terpidana kasus narkoba itu diumumkan oleh Jaksa Agung Basrief Arief pada Kamis, 14 Maret 2013. Menurut Basrief, eksekusi dilakukan di Kepulauan Seribu.
Pada tahun ini, sebanyak 10 orang dari 133 terpidana mati akan dieksekusi. Empat orang terpidana sudah dieksekusi. Dari total terpidana mati itu, sebanyak 71 orang terlibat kasus narkotik, dua teroris, dan 60 tindak pidana umum. Sebagian besar dari kasus itu belum berkekuatan hukum tetap.
TRI ARTINING PUTRI