TEMPO.CO, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan cerai mantan hakim Vica Natalia kepada suaminya, pendeta Hisar Siringoringo, Senin, 11 November 2013. Namun Vica tidak meminta hak perwalian tiga anaknya.
"Dia memang enggak ngotot (minta hak asuh anak). Karena dia sadar pekerjaannya banyak keluar kota," kata pengacara Vica, Agnes Marta, kepada Tempo.
Dengan demikian, hak asuh Gracia Moselle Siringoringo, 14 tahun, Gabriella Siringoringo (12), dan Theresia Nikita Siringoringo (9) diberikan kepada Hisar.
Menurut Agnes, Vica menyadari bahwa sejak kecil ketiga putrinya lebih dekat dengan Hisar. Untuk urusan anak-anak, kata dia, Vica dan Hisar telah menyelesaikannya dengan baik-baik. Hanya saja, Vica meminta agar Hisar tidak mempersulit dirinya jika ingin bertemu ketiga putrinya itu.
Vica tidak hadir dalam sidang putusan perceraiannya itu. Menurut Agnes, Vica hanya sekali hadir ketika proses mediasi. Setelah itu, dia tidak pernah sekali pun muncul di pengadilan.
Masih menurut Agnes, saat ini Vica sedang berada di Jombang. Hasil putusan persidangan masih akan dibicarakan dengan mantan pramugari itu. Namun kliennya, kata Agnes, memang berniat untuk berpisah dengan suaminya.
Soal perselingkuhan, Agnes mengatakan, tidak diajukan menjadi penyebab perceraian. Vica hanya menyebutkan ketidakcocokan dengan sang suami sebagai faktor dirinya menggugat cerai.
Sementara itu, pihak Hisar Siringoringo, yang diwakili sang adik, Teti Siringoringo, menyatakan heran dengan Vica. "Sebagai ibu, seharusnya dia minta hak perwalian," ujarnya.
Meski demikian, Hisar mengakui bahwa hubungan Vica dengan ketiga putrinya tidak terlalu dekat. Kalaupun bertemu sering kali atas permintaan anak-anaknya. Sejak meninggalkan rumah Hisar pada Februari 2013 lalu, Vica hanya bertemu tujuh kali dengan ketiga anaknya.
AGITA SUKMA LISTYANTI