TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui belum maksimalnya pelayanan publik yang mereka lakukan. Namun, Inspektur Pengawasan Umum Inspektur Jenderal Imam Sudjarwo menyatakan pihaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik.
Sejauh ini, kata Imam, Polri berusaha membuat sentra-sentra pelayanan yang mudah, tempat yang nyaman, transparan dan akuntabel. "Memang belum memenuhi tuntutan masyarakat, tapi kami terus berkomitmen untuk lebih baik, kreatif, inovatif, dan berorientasi ke publik," kata Imam di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 8 November 2013.
Selain itu, menurut Imam, Polri telah melaksanakan fungsi sebagai mitra aparatur negara secara nasional untuk mendukung pelayanan publik. Untuk menjaga kualitas pelayanan ini, Imam menyatakan, harus ada sinergi komunikasi yang baik antara pengawas internal, eksternal, Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian, dan Ombudsman.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menilai Polri masih harus memaksimalkan pelayanan publiknya. Karena, menurut catatan Ombusdman, sejak 2008, Polri selalu menempati posisi kedua instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat terkait buruknya kinerja pelayanan instansi tersebut.
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, menyebutkan sampai September 2013, pihaknya menerima 383 aduan terkait pelayanan kepolisian. "Jumlah itu adalah indikator betapa buruknya layanan Kepolisian, harus disempurnakan," kata dia di Hotel Borobudur, Kamis, 8 November 2013. Pelayanan tersebut termasuk maladministratif dalam pelayanan penerbitan SIM, BPKB, STNK, TNKB, dan pengurusan lain di Kepolisian.
Baca Juga:
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler:
Inilah Negara Terbaik dan Terburuk bagi Ekspatriat
Kata Anwar soal Harta, Tahta, Wanita, dan Narkoba di Malaysia
Tikus Ini Memakan Bayi di Yaman
Hilang 46 Tahun, Motor Ini Ditemukan Lagi
Puing Sisa Tsunami Jepang Tiba di Amerika
Racun Polonium Ditemukan di Jasad Arafat