TEMPO.CO, Surabaya - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya dengan agenda pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya kembali batal digelar hari ini. Pimpinan sidang sekaligus kandidat wakil wali kota, Whisnu Sakti Buana, menskors sidang sejak kemarin hingga waktu yang tidak ditentukan.
Batalnya paripurna mengakibatkan kinerja Dewan lumpuh total. “Kita tidak bisa melakukan agenda lainnya jika paripurna belum selesai. Bisa dikatakan kita dalam kondisi shut down sementara," kata Whisnu, 7 November 2013.
Whisnu mengaku kecewa dengan sikap anggota Dewan yang mangkir. Sejak kemarin, kata dia, anggota Dewan dari Fraksi PKS dan Golkar sama sekali tidak dapat dihubungi. Ketika ditanya apakah ada masalah pribadi dirinya dengan para politikus di partai tersebut, Whisnu mengatakan tidak ada.
“Kalaupun ada, kan, bisa dibicarakan baik-baik secara informal. Masalahnya ini, kan, kita sedang bahas kepentingan masyarakat Surabaya, bukan kepentingan partai," kata Whisnu, yang juga Wakil Ketua Dewan. Menurut dia, sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan rekonsiliasi.
Menurut data yang dihimpun Tempo, ada beberapa dugaan alasan alotnya paripurna ini. Salah satunya adalah ketidaksepakatan beberapa partai mengenai majunya Whisnu sebagai calon wakil wali kota.
Baca Juga:
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat datang menghadiri undangan sidang paripurna bersama para pejabat pemerintah kota. Risma juga sempat berbincang dengan Ketua DPRD Surabaya Mochammad Machmud dan Whisnu. Namun, tak lama setelah itu, Risma meninggalkan ruang sidang. "Saya harap pembahasan APBD 2014 dan kepentingan masyarakat Surabaya tidak tertunda," kata Risma dengan nada sedikit kecewa.
Risma mengaku tidak ingin ambil pusing mengenai siapa saja yang terpilih sebagai wakil wali kota pengganti Bambang Dwi Hartono, yang mengundurkan diri. "Mekanismenya di DPRD, bukan di ranah saya", kata Risma.
Hingga Kamis petang ini, anggota Dewan yang sudah hadir berjumlah 32 orang. Bertambah satu orang dari kemarin, yaitu Mazlan Mansyur. Kemarin dia tidak dapat hadir karena mengaku terjebak di Pulau Bawean. Padahal, syarat dimulainya sidang minimal dihadiri oleh 38 anggota Dewan dari jumlah total 49 orang. “Kami masih menunggu kedewasaan teman-teman anggota Dewan yang belum hadir," kata Whisnu.
DEWI SUCI RAHAYU