TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, menyatakan pasrah atas putusan Majelis Kehormatan Hakim yang memecatnya secara tidak hormat. "Saya terima dengan lapang dada apa yang sudah diputuskan Majelis Kehormatan tadi siang," kata Vica di gedung Komisi Nasional Perempuan, Rabu, 6 November 2013.
Namun, Vica menyatakan, ada ketidakpuasan terhadap poin putusan yang dibacakan hakim. "Salah satunya yang buat saya berat adalah poin soal percintaan atau perselingkuhan," ujarnya.
Vica mengatakan, sebagai ibu rumah tangga dengan tiga orang anak, tentunya putusan hakim itu adalah beban moral bagi dirinya dan juga beban mental bagi ketiga anaknya. "Anak saya tiga-tiganya perempuan, usianya masih 14, 13, dan 10 tahun. Tidak terbayang bagaimana mereka di sekolah menghadapi hal ini dari tahun 2011-2013."
Perempuan berusia 41 tahun ini mengklaim sangat dekat dengan ketiga anaknya itu. Dia mengaku sangat menjaga kehormatannya sebagai ibu di depan anak-anaknya. "Apalagi martabat saya sebagai seorang hakim," klaim Vica.
Selain itu, sejak maraknya pemberitaan perselingkuhan Vica dengan beberapa orang lain, dia dipisahkan dari anak-anaknya oleh suaminya. "Itu adalah intimidasi yang sangat kejam. Anak saya didoktrin untuk tidak boleh bertemu saya."
"Kalau putusan MKH, saya bisa terima, tapi poin itu (perselingkuhan) saja yang agak memberatkan," ujarnya. "Tapi yang terberat dari semua ini adalah dipisahkan dari anak-anak saya."
REZA ADITYA
Baca juga:
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi
Kata Pakar Soal Bahasa Tubuh SBY
10 Parfum Berkelas, Kesukaan Wanita seperti Atut
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter