TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman mengeluhkan minimnya tempat latihan khusus untuk pasukan polisi yang akan dikirim mengemban misi perdamaian Persekutuan Bangsa-Bangsa. "Kita belum memiliki tempat khusus untuk latihan, padahal kita rutin kirim pasukan ke beberapa negara rawan konflik," kata dia usai tradisi pembaretan Satuan Petugas Form Police Unit VI (FPU VI) di Teluk Naga, Tangerang, Selasa, 5 November 2013.
Saat ini, kata Sutarman, kepolisian sudah memiliki pusat latihan multifungsi di Cikeas, Bogor. Namun, medan latihan untuk pasukan yang dikirim ke luar negeri ini harus sesuai dengan negara tujuannya. "Di Cikeas itu mungkin bagian yang bisa kita tingkatkan," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Menurut Sutarman, pengiriman pasukan Indonesia ke negara konflik merupakan pengejawantahan dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Oleh sebab itu, segala aspek harus dipersiapkan secara matang. "Kebanggaan bangsa Indonesia yang bisa berkontribusi nyata di forum internasional dalam rangka pemulihan keamanan," ucap Kapolri yang baru dilantik pada 25 Oktober 2013 ini.
Ia menjelaskan Sudan yang sudah menjadi daerah langganan tujuan Satgas FPU sejak tahun 2008 memiliki perbedaan yang sangat signifikan dengan Indonesia dari sisi geografis ataupun cuaca. "Di sana itu berpasir, dan pasirnya tentu beda dengan pasir Indonesia. Virus di sana juga aneh," tuturnya. Oleh sebab itu, pasukan dari Indonesia harus benar-benar menyiapkan kemampuan motorik dan fisik dengan prima.
Sutarman yakin pasukan Indonesia memiliki kemampuan taktik dan teknis yang dibutuhkan untuk melindungi masyarakat di sana. Namun, menurutnya, ada satu hal yang harus dibenahi yakni kemampuan bahasa Inggris dan bahasa Arab seluruh personel.
"Saya lihat tadi komandannya sudah bagus, tapi anggotanya masih ada yang belum lancar, sisa waktu ini digunakan sebaik-baiknya untuk mengasah kemampuan bahasa," kata dia. Pasukan yang beranggotakan 140 personel ini, lanjut Sutarman, memiliki peranan yang bukan hanya memberikan perlindungan dan pelayanan, tapi juga memiliki community policy dalam rangka mengembalikan keadaan masyarakat pada kondisi damai dan negara dalam posisi normal. "Hukum bisa ditegakan, konflik bisa dihilangkan, dan sistem pemerintahan bisa berjalan dengan baik."
LINDA TRIANITA
BERITA TERKAIT
Jadi Kapolri, Sutarman : Ini Cobaan