Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim: Rumah dan Mercy Fathanah Dilelang

image-gnews
Rumah Ahmad Fathanah, baru dilunasi Rp3,8 miliar dari harga Rp5,75 miliar, di Pesona Khayangan  Depok, Jawa Barat. Rumah yang belum lunas tersebut dirampas untuk negara dan akan dilelang. Sebagian hasil lelang akan dikembalikan kepada kreditiur PT Guna Bangsa. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Rumah Ahmad Fathanah, baru dilunasi Rp3,8 miliar dari harga Rp5,75 miliar, di Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat. Rumah yang belum lunas tersebut dirampas untuk negara dan akan dilelang. Sebagian hasil lelang akan dikembalikan kepada kreditiur PT Guna Bangsa. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan agar sejumlah aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah dirampas demi kepentingan negara. Selain mengeluarkan perintah tersebut, majelis hakim juga memutuskan beberapa harta Fathanah akan dilelang, sementara sisa uang kelebihan dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan.

Salah satu aset yang diperintahkan untuk dilelang itu adalah rumah Fathanah di Pesona Kahyangan. "Memerintahkan agar tanah dan bangunan di kompleks Pesona Khayangan Blok BS, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat dirampas untuk negara. Tapi karena ada hak milik pihak ketiga karena rumah baru dilunasi sebesar Rp 3,8 miliar dari harga Rp 5,75 miliar, maka (aset) harus dilelang," kata ketua majelis hakim Nawawi Pomolango dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 4 November 2013 malam.

Menurut dia, hasil pelelangan itu nantinya dikompensasikan dengan pencucian uang yang dilakukan Fathanah. Sisa uang kelebihan dikembalikan ke kreditur, PT Guna Bangsa.

Selain rumah tersebut, majelis memerintahkan Mercedes-Benz C-Class 200 agar dirampas untuk negara. Namun karena mobil itu belum sepenuhnya lunas, majelis memerintahkan agar mobil dilelang. Hasil pelelangan dikompensasikan senilai uang yang digunakan Fathanah untuk melakukan pencucian uang dan kelebihan dikembalikan kepada kreditur, PT Mitsui Leasing.

Hal yang sama juga diberlakukan pada mobil Toyota Land Cruiser Prado atas nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Faksi PKS, Jazuli Juwaini. Majelis memerintahkan kendaraan itu dilelang. Hasil pelelangan dikompensasikan terhadap tindak pidana pencucian uang dan sisanya dikembalikan ke Jazuli.

Hakim memvonis Fathanah dengan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Lima, terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis juga menyatakan Fathanah terbukti melakukan pencucian uang. Ia membelanjakan hartanya sekitar Rp 38 miliar dalam kurun waktu 2001-2013. Menurut hakim, uang yang digunakan oleh Fathanah tersebut tak jelas sumbernya dan tak sesuai dengan profil penghasilannya. Fathanah pun tak dapat membuktikan bahwa harta yang diperolehnya itu halal.

NUR ALFIYAH

Topik Terpopuler
Vonis Fathanah | Dinasti Banten | Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Akil Mochtar | Amnesti TKI |

Berita Terpopuler
Ini Daftar Situs Australia yang Berhasil Dilumpuhkan
Juru Bicara Keluarga Ratu Atut Mundur
Di Toko Jam Sincere Watch, Atut Habis Rp 293 Juta
Suami Airin Juga Dijuluki 'Gubernur Swasta' Banten
Akil Akui Kirim Duit ke Penyanyi Dangdut Rya KDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

17 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

30 Juni 2022

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
KPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah

KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

22 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma
KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.


Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

6 Maret 2017

Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi memberikan keterangan kepada media terkait permasalahan impor KTP dan NPWP di Kantor Bea cukai Jakarta, 10 Febuari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Investigasi Suap, KPK Minta Bea-Cukai Buka Data Impor  

Bea-Cukai diminta membuka data impor komoditas pangan.